SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun telah menyiapkan anggaran senilai Rp1,5 miliar untuk memberikan honor pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Pemilu 2019. Bawaslu Kabupaten Madiun akan merekrut 2.665 PTPS untuk mengawasi TPS.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Madiun, Wahyudi, mengatakan pihaknya akan merekrut pengawas TPA sebanyak 2.665 orang. Jumlah ini disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Madiun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk honor yang diberikan yaitu Rp550.000 per pengawas. Honor itu diberikan satu kali,” kata dia, Sabtu (9/2/2019).

Wahyudi menuturkan untuk pendaftaran PTPS akan dibuka mulai tanggal 11 sampai 21 Februari 2019. Pendaftaran PTPS langsung di Panwascam kecamatan maupun di pengawas pemilu desa (PPD) di masing-masing desa.

Perekrutan pengawas TPS menggunakan mekanisme seleksi yaitu ada tes tertulis wawancara. Materinya berkaitan dengan Pemilu. Seluruh warga yang berusia minimal 25 tahun boleh mendaftar sebagai PTPS.

Pengawas TPS, kata Wahyudi, tidak boleh menjadi partisan maupun pengurus partai politik dalam lima tahun terakhir. Pendidikan PTPS yaitu minimal SLTA atau sederajat.

“Untuk jumlah peserta seleksi minimal satu TPS itu ada dua peserta. Kalau tidak ada dua peserta akan diulang lagi rekrutmennya,” jelas dia.

Setelah nanti telah terisi semua PTPS, Bawaslu akan melakukan bimbingan teknis untuk membekali para pengawas. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya