SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO–Sebelum pelaporan, tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Solo menyimpulkan dalam Tablig Akbar beberapa waktu lalu terjadi unsur dugaan pelanggaran pemilu. Anggota Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Solo, Poppy Kusuma, melaporkan kasus dengan terlapor Ketua PA 212 Slamet Maarif ke Polresta Solo.

“Ada 13 poin yang dilampirkan terkait penerusan ini yang sudah diatur dengan di Peraturan Bawaslu. Lampiran terdiri dari 13 bendel yang berisi keterangan saksi, saksi ahli, daftar barang bukti, dan alat bukti,” ujar Poppy.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ia menambahkan kewenangan Bawaslu hanya meneruskan ke Polresta Solo. Setelah itu tahapan penyidikan seluruhnya diserahkan kepada polisi.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli, menerima laporan Bawaslu Kota Solo. Mereka siap menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. Saat ini status Slamet Maarif saksi. Kasus itu akan ditindaklanjuti selama 14 hari ke depan dengan pemeriksaan saksi ahli, saksi yang di lapangan, dan saksi pelapor. Penyidik berencana memanggil terlapor pekan depan.

Panitia Tablig Akbar PA 212 Soloraya, Endro Sudarsono, menegaskan tablig itu jauh dari kampanye yang menjadi komitmen dengan kepolisian dan Bawaslu. “Sehingga seandainya ada aspirasi dari masyarakat atau dari pihak partai mana pun dipersilakan untuk menggunakan hak-haknya melapor kepada pihak mana pun termasuk Bawaslu. Kami dari panitia proaktif kepada Bawaslu menyampaikan kesaksian yang sesungguhnya termasuk data-data yang disampaikan ke Bawaslu,” ujarnya.

Pihaknya akan mengadvokasi dan menyiapkan pengacara dari Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) maupun Dewan Syariah Kota Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya