SOLOPOS.COM - Ketua Bawaslu Kota Semarang, M. Amin (kedua dari kanan), memamerkan penghargaan yang diperoleh dalam Bawaslu Awards di Jakarta, Jumat (25/10/2019). (Semarangpos.com-Bawaslu Kota Semarang)

Solopos.com, SEMARANG -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang baru saja diganjar penghargaan tingkat nasional sebagai lembaga pengawas pemilu terbaik kedua dalam hal penanganan pelanggaran administrasi.

Penghargaan itu diterima Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin, dalam acara Bawaslu Awards yang digelar di Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Amin mengatakan keberhasilan Bawaslu Kota Semarang menyabet penghargaan tak terlepas dari kerja keras tim pengawas Pemilu baik di tingkat kota, kecamatan hingga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) dalam melakukan penindakan pelanggaran selama Pemilu 2019.

“Kita tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan pelanggaran. Semua kasus yang kita tangani bisa selesai di sidang adjudikasi biasa maupun adjudikasi cepat,” ujar Amin, Sabtu (26/10/2019).

Sidang adjudikasi biasa yang ditangani Bawaslu Kota Semarang salah satunya adalah kasus Lusiana tentang kasus rekuitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan KPU Kota Semarang. Sedangkan, siding adjudikasi cepat pada kasus pemungutan suara lanjutan (PSL) di TPS 6 dan TPS 7 Kelurahan Kembangarum, Semarang Barat.

Selain itu, Bawaslu Kota Semarang juga melakukan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di 6 TPS di Kota Semarang, yakni TPS 07 Kedungmundu, TPS 50 Meteseh, TPS 75 Sendangmulyo, TPS 11 Bendanngisor, TPS 38 Bangetayu Kulon, dan TPS 20 Sampangan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin, mengatakan apresiasi yang diperoleh dalam Bawaslu Awards itu pun memotivasi timnya untuk melakukan kinerja lebih baik dalam menghadapi Pilkada atau Pilwalkot Semarang 2019.

“Ini hasil kerja kita semua dan apresiasi ini menjadi motivasi bagi kita untuk bekerja lebih baik lagi baik dalam pengawasan maupun penanganan pelanggaran pada Pilkada 2020,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya