SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Bawaslu Kota Madiun telah memanggil Harryadin Mahardika, caleg DPR RI Dapil Jawa Timur VIII, yang diduga terlibat dalam penyebaran tabloid Swara Indonesia Raya di Kota Madiun, Selasa (16/4/2019) siang.

Dalam pemanggilan klarifikasi itu, caleg Partai Gerindra itu tidak datang tapi diwakili oleh salah satu tim sukesnya di Kota Madiun, Wawan Setyo Hadi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 715 eksemplar tabloid Swara Indonesia Raya disebar di 15 titik di wilayah Kota Madiun. Tabloid itu ditaruh di pos ronda di 15 titik dan ditinggal begitu saja.

Dugaan keterlibatan Harryadin Mahardika mencuat karena di bagian depan tabloid tersebut ada stempel bertuliskan Harryadin Mahardika Caleg DPR RI Gerindra Dapil Jawa Timur Dapil VIII Madiun, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto. Stempel itu berada di halaman depan seluruh tabloid tersebut.

Atas dugaan itu, tim sukses Harryadin Mahardika, Wawan Setyo Hadi, menepis dugaan tersebut. Dia menegaskan stempel yang tertera dalam tabloid tersebut tidak sesuai dengan stempel resmi tim sukses Harryadin Mahardika.

Wawan menyampaikan justru keberadaan stempel di tabloid tersebut merugikan pihak caleg yang didukungnya. “Stempel kami bukan seperti itu. Ini justru merugikan kami,” jelas dia.

Wawan menuturkan dirinya tidak mengetahui penyebaran tabloid tersebut di Kota Madiun.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, menuturkan Bawaslu memanggil Harryadin atau timnya karena dalam tabloid tersebut terdapat stempel yang bertuliskan Harryadin Mahardika caleg DPR RI. Timnya dipanggil untuk mengklarifikasi temuan tersebut.

Tabloid Swara Indonesia Raya terdiri atas 20 halaman dengan bagian halaman depan berisi foto Prabowo-Sandiaga lengkap dengan visi misi. Untuk konten tabloid tersebut hampir seluruhnya berisi kampanye, visi-misi, dan kegiatan kampanye paslon nomor urut 02 itu. Di bagian belakang tabloid, ada ajakan untuk memilih capres yang diusuong koalisi Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat itu.

Tabloid Swara Indonesia Raya tersebut terbit edisi tanggal 6 April 2019. Namun, ada yang janggal dalam foto yang terpampang dalam tabloid itu. Di halaman 10-11, tabloid itu berisi kolase foto berbagai kegiatan kampanye yang dilakukan paslon 02 di berbagai daerah. Di foto itu ada kegiatan kampanye yang digelar setelah tanggal 6 April 2019. Seperti foto kegiatan kampanye di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta pada tanggal 7 April dan kegiatan kampanye di Yogyakarta pada tanggal 8 April 2019.

“Saat ini seluruh tabloid sudah diamankan di kantor Bawaslu Kota Madiun. Tabloid ini belum disebarkan ke masyarakat,” ungkap dia. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya