SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar menyatakan siap membantu mengawasi tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang III pada 11 Maret 2020.

Keterlibatan Bawaslu Karanganyar tidak bersifat langsung tetapi saat persiapan menjelang pilkades. Tujuh desa di Karanganyar akan menyelenggarakan pilkades serentak gelombang III pada 11 Maret 2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tujuh desa itu Desa Berjo di Kecamatan Ngargoyoso, Desa/Kecamatan Karangpandan, Desa Gebyog dan Desa Pendem di Kecamatan Mojogedang, Desa Tuban di Kecamatan Gondangrejo, Desa Dawung di Kecamatan Matesih, dan Desa Kaling di Kecamatan Tasikmadu.

Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliasturi, menyampaikan keterlibatan Bawaslu pada pilkades sebatas sosialisasi. Dia mencontohkan sosialisasi tentang politik uang, berbagi pengalaman penanganan kasus selama pemilihan umum, dan lain-lain.

Pilkada Sragen: Rekomendasi Cabup PDIP Mengarah ke Yuni, Tetap Dengan Dedy?

"Kami persilakan tokoh masyarakat, panitia pilkades mengundang Bawaslu," tutur Nuning saat menggelar konferensi pers hasil kinerja Bawaslu di Rumah Makan Gubug Ayam, Jaten, Kamis (26/12/2019).

Nuning menilai praktik politik uang akan lebih terlihat saat pilkades ketimbang pemilu lain, seperti pilkada, pilpres, dan pemilu legislatif. Oleh karena itu, Nuning mengingatkan panitia pilkades menggandeng polisi apabila menemukan bukti praktik politik uang.

"Kami beri masukan untuk menindaklanjuti temuan bukti. Ke polisi masuk pidana umum. Supaya yang melakukan money politics ada efek jera. Jangan mental karena regulasi ada celahnya," tutur dia.

Bawaslu Karanganyar juga bekerja sama dengan bawaslu yang wilayahnya menyelenggarakan pilkada serentak pada 2020. Bawaslu Karanganyar sebatas memantau kegiatan calon kepala daerah maupun tim sukses di wilayah Karanganyar.

Layanan BPJS di RSUD Simo Boyolali Disetop, Pasien Kecele

Pada kesempatan itu Bawaslu memaparkan sejumlah catatan pengawasan pemilu serentak 2019. Bawaslu mengklaim pelanggaran selama pemilu serentak 2019 menurun dibandingkan Pilkada 2018.

Salah satu penyebabnya regulasi untuk menjerat pelaku politik uang saat Pilkada 2018 berbeda dengan pemilu serentak 2019.

Pemilu 2019 menggunakan UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum sedangkan Pilkada 2018 menggunakan UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Kami sulit menjerat money politics saat pemilu serentak 2019 karena klausul money politics. Pada pilkada UU yang digunakan menjerat pemberi dan penerima. Tetapi UU pemilu hanya menjerat pelaksana kampanye, tim sukses yang terdaftar di KPU. Kami melihat itu sebagai kemunduran," tutur dia.

Padahal, hasil sosialisasi ke sejumlah kelompok di Kabupaten Karanganyar berharap praktik politik uang selama pemilu berkurang. Beberapa waktu lalu Bawaslu menyelenggarakan sosialisasi ke sejumlah kelompok masyarakat, seperti kelompok sasaran pemilih pemula di sekolah, gapoktan, pegiat media sosial, desa di wilayah perbatasan, yakni Desa Anggrasmanis, Kecamatan Jenawi, dan lain-lain.

Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Ternyata Anggota Polri

Bawaslu juga membentuk enam desa pengawasan dan antipolitik uang. "Kami sering dengar warga mengeluh tentang money politics. Mereka berharap praktik itu berkurang. Masyarakat menginginkan Bawaslu terus sosialisasi, bukan hanya saat pilkada dan pemilu. Ini jadi masukan untuk kami."

Pada kesempatan sosialisasi itu, Bawaslu Karanganyar memperkenalkan dua produk Bawaslu Karanganyar, yakni buku berjudul Gerbang Demokrasi di Bumi Intanpari dan Buletin Bawaslu edisi II.

Buku itu berisi rangkuman hasil pengawasan Pemilu 2019. Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Ihsan Nur Isfiyanto, menyampaikan harapan Bawaslu rutin mengeluarkan buku dan buletin setiap tahun.

"Harapan kami bisa menularkan strategi pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat. Masing-masing divisi menulis, menyumbangkan pemikiran pada buku tersebut."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya