SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &ndash;</strong> <a title="Bawaslu Jateng Periksa Dugaan Maladministrasi" href="http://semarang.solopos.com/read/20180519/515/917204/bawaslu-jateng-periksa-dugaan-maladministrasi">Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) </a>&nbsp;menemukan 45.983 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak memenuh syarat menggunakan hak pilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) atau tepatnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2018.</p><p>Dalam siaran pers yang diterima <em>Semarangpos.com</em>, Senin (28/5/2018) malam, Bawaslu Jateng menyebutkan 45.983 pemilih tidak memenuhi syarat itu tersebar di 19.253 tempat pemungutan suara (TPS).</p><p>Mereka tidak memenuhi syarat menggunakan hak pilih pada pilkada atau tepatnya Pilgub Jateng karena berbagai alasan, antara lain karena tidak dikenali, telah meninggal dunia, anggota TNI maupun Polri, bukan penduduk setempat, pemilih ganda, pemilih hilang ingatan, di bawah umur, serta telah pindah domisili.</p><p>&ldquo;Bawaslu Jateng merekomendasikan agar pemilih yang tidak memenuhi syarat itu ditandai dalam DPT dan tidak diberi Formulir Model C6-KWK [surat pemberitahuan pemungutan suara] supaya tidak disalahgunakan,&rdquo; terang Ketua Bawaslu Jateng, M. Fajar S.A.K.A.</p><p>Dalam pilkada atau tepatnya Pilgub Jateng 2018, <a title="Pilkada 2018: DPT Pilgub Jateng Menyusut, Ini Perinciannya" href="http://semarang.solopos.com/read/20180421/515/911619/pilkada-2018-dpt-pilgub-jateng-menyusut-ini-perinciannya">jumlah DPT </a>&nbsp;yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng mencapai 27.068.500 pemilih. Sementara, jumlah surat suara yang didistribusikan mencapai 27.790.138 surat suara ke 63.973 TPS yang tersebar di 8.559 desa dari 573 kecamatan di 34 kabupaten/kota se-Jateng.</p><p>Bawaslu Jateng menyebutkan<a title="KPU Jateng Mulai Distribusikan Logistik Pilkada" href="http://semarang.solopos.com/read/20180508/515/915038/kpu-jateng-mulai-distribusikan-logistik-pilkada"> jumlah surat suara </a>&nbsp;yang didistribusikan itu lebih banyak sekitar 2,5% dari DPT yang ditetapkan. Hal itu dilakukan sebagai cadangan menyusul masih banyaknya pemilih yang belum terdaftar dalam DPT karena belum memiliki KTP elektronik maupun surat keterangan</p><p>&ldquo;Ada sekitar 485.000 pemilih yang belum terdaftar di DPT. Sekitar 196.840 pemilih di antaranya belum memiliki KTP elektronik, sedang 288.160 pemilih belum mendapat surat keterangan. Ini tentunya berpotensi akan ada pemilih tanpa tersedia surat suara di beberapa daerah,&rdquo; tutur Fajar.&nbsp;</p><p><strong><em><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</em></strong></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya