SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2014 (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, SEMARANG- Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah merekomendasikan pemecatan seorang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Desa Kamulyan, Kabupaten Cilacap, karena diduga mengarahkan dukungan pada salah satu pasangan calon presiden peserta Pemilu Presiden 2014.

“Kami akan rekomendasikan agar KPU Jateng memberhentikan petugas KPPS tersebut,” kata Ketua Bawaslu Jateng Abhan Misbah di Semarang, Senin (7/7/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal tersebut disampaikan Abhan usai deklarasi “Siap Menang Siap Kalah” di Gedung Gradhika Bakti Praja, kompleks Kantor Gubernur Jateng yang dihadiri oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Ketua KPU Jateng Joko Purnomo, Kapolda Jateng Irjen Nur Ali, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Sunindyo, dan perwakilan tim kampanye dari masing-masing pasangan calon presiden di Jateng.

Selain merekomendasikan pemecatan petugas KPPS yang diduga mengarahkan dukungan ke salah satu pasangan capres, Bawaslu Jateng juga menginstruksikan jajarannya segera menindaklanjuti dan melakukan penyisiran di semua daerah untuk mengantisipasi hal serupa.

“Penyisiran perlu dilakukan untuk mengetahui apakah hanya ada KPPS yang melakukan hal tersebut atau ada yang lain karena itu berpotensi menimbulkan masalah,” ujarnya.

Menurut dia, jika ada petugas KPPS yang terbukti mengarahkan dukungan pada pasangan capres tertentu maka yang bersangkutan bisa dijatuhi dua sanksi.

“Dua sanksi itu adalah sanksi pidana karena dianggap berkampanye di luar jadwal dan sanksi kode etik terkait dengan netralitas penyelenggara pemilu,” katanya.

Seorang petugas KPPS di Desa Kamulyan, Kecamatan Bantarsari, dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap karena diduga mengarahkan dukungan pada salah satu pasangan capres.

“Saya mendapat informasi dari KH Suada dan Hj Mukhtarom bahwa petugas KPPS dari TPS (Tempat Pemungutan Suara) Kompleks Pondok Pesantren Sarbini Khasan, Desa Kamulyan, Kecamatan Bantarsari, bersikap tidak netral,” kata salah seorang tokoh masyarakat, Mohammad Taufiq Hidayattulloh, di Cilacap, Minggu (6/7/2014).

Menurut dia, ketidaknetralan petugas KPPS tersebut ditunjukkan saat membagi kartu C-6 atau undangan untuk memilih.

Dalam hal ini, kata dia, petugas KPPS tersebut mengingatkan warga yang diberi kartu C-6 untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu.

Pemilu Presiden 9 Juli 2014 diikuti oleh dua pasangan calon presiden yaitu pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan nomor urut 1 dan pasangan capres Joko Widodo-Jusuf Kalla yang bernomor urut 2.

Pasangan capres Prabowo-Hatta diusung Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, PKS, PPP, PBB, dan Partai Demokrat, sedangkan Jokowi-JK diusung PDI Perjuangan, Partai NasDem, PKB, Partai Hanura, dan PKPI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya