SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Tengah memastikan calon anggota legislatif yang tertangkap tengah mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya seperti caleg Partai Gerindra untuk DPRD Kota Semarang, Arsa Bahra Putra, tetap boleh dipilih dalam Pemilihan Umum 2019 mendatang.

Ketua Bawaslu jateng Fajar Subhi di Kota Semarang, Jateng, Jumat (11/1/2019), menyatakan caleg yang tersangkut kasus pidana, bahkan harus ditahan oleh pihak yang berwajib, masih memiliki hak untuk dipilih dalam Pemilu 2019. “Sepanjang belum ada keputusan hukum tetap atas kasus yang dijalani, tidak akan dicoret dari daftar calon tetap,” kata Fajar.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Bahkan, lanjut dia, jika yang bersangkutan memperoleh suara terbanyak dalam pemilu sekali pun, ia tidak akan otomatis tereliminasi. Ia lalu mencontohkan jika putusan hukum terhadap seorang caleg baru keluar setelah proses pemungutan suara selesai dan dinyatakan memperoleh suara terbanyak, maka posisinya akan diganti oleh calon yang memperoleh suara terbanyak di bawahnya.

“Kalau putusan inkracht keluar setelah yang bersangkutan dilantik, maka bisa dilakukan pergantian antarwaktu,” kata mantan Ketua KPU Jawa Tengah itu.

Ia mengakui proses hukum yang dijalani membutuhkan waktu panjang. Menurut dia, ada sejumlah caleg yang bermasalah dengan hukum, bahkan harus ditahan oleh pihak kepolisian atau kejaksaan.    “Ada di beberapa daerah, untuk jumlahnya belum kami inventarisasi,” tambahnya.

Sementara itu, Polrestabes Semarang susah menetapkan calon anggota DPRD Kota Semarang dari Partai Gerindra, Arsa Bahra Putra, sebagai tersangka penyalahgunaan narkotik jenis sabu-sabu. Kasat Narkotika Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yugo mengatakan penetapan tersangka yang dilanjutkan dengan penahanan itu dilakukan usai pemeriksaan intensif selama tiga hari.

“Hasil laboratorium sudah menunjukkan urine tersangka positif mengandung narkotik,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya