SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) meminta peserta kontestasi Pilkada 2020 atau partai politik pendukungnya benar-benar memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah berupa alat peraga kampanye (APK).

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun, saat acara Rapat Koordinasi dengan Mitra Kerja Bawaslu Jateng di Hotel Patra, Kota Semarang, Selasa (27/8/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pada Pemilu kemarin [2019], banyak APK yang tidak dipasang. Padahal itu kan merupakan fasilitas negara yang diberikan kepada peserta. Sayang kalau tidak benar-benar dimanfaatkan,” ujar Anik.

Anik mengatakan ada berbagai alasan yang disampaik peserta Pemilu 2019 di Jateng yang tidak memasang APK yang difasilitasi pemerintah. Salah satunya kekurangan dana untuk memasang APK tersebut.

Kendati demikian, dari evaluasi yang dilakukan Bawaslu Jateng pada masa Pemilu 2019 lalu banyak sekali APK yang terpasang namun tidak sesuai dengan ketentuan alias melanggar.

Data Bawaslu Jateng menyebutkan pada masa kampanye Pemilu 2019 ada sekitar 41.827 APK yang terpasang, namun melanggar ketentuan. Puluhan ribu APK itu terpasang di lokasi yang tidak sesuai dengan aturan, seperti ditempelkan dengan paku di pohon atau taman kota.

Sementara APK yang dipasang di kendaraan umum atau mobil branding berjumlah sekitar 422 dan APK yang dipasang tanpa pemberitahuan terlebih dulu ke Bawaslu Jateng mencapai 142.

Selain permasalahan APK, pada Pemilu 2019 banyak juga peserta yang masih belum mencerna aturan pelaporan dana kampanye secara optimal. Ada beberapa partai politik (parpol) yang melaporkan dana kampanye Rp0 maupun di luar kewajaran.

“Masa ada parpol yang melaporkan dana kampanye Rp0. Secara regulasi itu memang sudah benar, karena mereka melaporkan dana kampanyenya, tapi dari segi jumlah [nominal] kan enggak wajar. Yang kami mau itu kejujuran dana yang mereka keluarkan, sebagai pertanggungjawaban kepada publik,” imbuhnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya