SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada (JIBI/Antara)

Solopos.com, SEMARANG — Posisi pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pada Pilkada 2020 di Jawa Tengah (Jateng) ternyata banyak diminati. Terbukti, hingga kini sudah ada 79.239 orang yang melamar sebagai pengawas TPS untuk Pilkada 2020 di 21 kabupaten/kota di Jateng.

Padahal, berdasarkan data yang diterima Semarangpos.com dari Badan Pengawas Pemilihan Pemilu (Bawaslu) Jateng jumlah pengawas TPS yang dibutuhkan saat Pilkada 2020 di Jateng hanya berjumlah 44.077 orang.

Promosi UMKM di Kawasan Pecinan Kya Kya Surabaya Kian Berkembang Didukung BRI

Dengan demikian, jumlah pelamar pengawas TPS itu lebih banyak daripada kuota yang dibutuhkan dalam Pilkada 2020 mendatang. Jumlah pelamar PTPS ini pun berpotensi bertambah karena pendaftaran masih dibuka hingga Senin (26/10/2020) nanti.

Planet Mars Dekati Bumi, Pertanda Apa?

“Nantinya jumlah pengawas TPS yang dibutuhkan di Jateng hanya 44.077 orang. Jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di 21 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada 2020. Nanti, satu TPS akan diawasi satu pengawas TPS,” ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Jateng, Sri Sumanta, Rabu (21/10/2020).

Sri Sumanta menambahkan 79.239 pendaftar pengawas TPS itu berasal dari 5.216 desa dari 343 kecamatan di 21 kabupaten/kota di Jateng. Mereka terdiri dari 34.672 perempuan dan 44.567 laki-laki.

Hingga 26 Oktober

“Para pendaftar itu mengikuti seleksi di masing-masing Panwaslu Kecamatan. Pendaftaran pengawas TPS ini dibuka sejak 3 Oktober lalu. Bagi TPS yang pendaftarnya masih kurang dari dua orang, pendaftaran masih berlangsung hingga 26 Oktober,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Jateng, Gugus Risdaryanto, mengatakan setelah pendaftaran ditutup, seleksi akan kembali dilanjutkan. Hasil seleksi calon pengawas TPS untuk Pilkada 2020 itu baru akan diumumkan pada Rabu (28/10/2020).

Serial Anime Shaman King Siap Rilis 2021

“Nanti, publik atau masyarakat bisa memberikan tanggapan atau masukannya terkait hasil yang diumumkan Panwas Kecamatan. Tanggapan dan masukan bisa disampaikan mulai 28 Oktober hingga 3 November 2020,” terangnya.

Panwaslu Kecamatan, lanjut Gugus nantinya akan melakukan klarifikasi atas tanggapan yang masuk dari masyarakat.

Selanjutnya, pada 11 November 2020, pendaftar yang lolos seleksi sebagai pengawas TPS akan diumumkan. Mereka yang diterima kemudian akan dilantik pada 16 November 2020.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya