SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, BATANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah, mengajak masyarakat memerangi berita hoaks, isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta praktik politik uang pada pelaksanaan Pemilu 2019. Jumlah pengawas yang terbatas memerlukan peran aktif masyarakat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subkhi Arif di Batang, Kamis (4/10/2018), mengatakan bahwa jika ditemukan praktik kampanye menggunakan berita hoaks, isu berbau SARA dan menggunakan money politics untuk mengajak konstituen memilih maka Bawaslu akan memprosesnya sebagai pelanggaran pemilu itu. “Kalau ada kampanye memanfaatkan berita hoaks, mendiskreditkan, dan memicu isu SARA maupun ujaran kebencian, serta menggunakan politik uang maka kami langsung bertindak. Tindakan kami itu sebagai bentuk pencegahan,” katanya.

Selain itu, menurut dia, hal yang perlu diperangi lainnya adalah keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), Polri maupun TNI, serta keterlibatan perangkat desa mengikuti kampanye, sebab hal itu bertentangan dengan UU No. 7/2017. “Silakan memilih calon legislatif (caleg) maupun lainnya melalui visi dan misi, serta jejak rekam calon itu. Bukan karena iming-iming hadiah uangnya agar tujuan mencapai pemilu murah bisa terealisasi,” katanya.

Ia berharap masyarakat berperan aktif dalam pencegahan terjadinya pelanggaran pada Pemilu 2019 karena jumlah pengawas bawaslu masih kurang. “Peran aktif seluruh elemen masyarakat itu penting karena kami menyadari jumlah pengawas Bawaslu masih sangat kurang untuk membackup seluruh tempat pemilihan suara [TPS]. Oleh karena, kami perlu mengajak masyarakat terlibat untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu 2019,” katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Ahmad Hartono mengatakan dengan sudah dimulainya masa kampanye Pemilu 2019, maka Bawaslu Batang melakukan pantauan kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilu. “Kendati demikian, hingga sekarang kami belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik peserta Pemilu 2019,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya