SOLOPOS.COM - Ilustrasi petugas medis virus corona. (Reuters)

Solopos.com, BOYOLALI - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menjadi klaster persebaran Covid-19 di Kabupaten Boyolali. Total sudah ada 70 pengawas pemilu di Boyolali yang terkonfirmasi positif Covid-19, per Sabtu (5/9/2020).

Data tersebut diketahui dari Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali. Ditetapkannya Bawaslu sebagai klaster baru persebaran Covid-19 di Boyolali menjadi keprihatinan tersendiri. Bawaslu Boyolali pun meminta agar langkah pencegahan persebaran Covid 19 menjelang Pilkada 2020 terus ditingkatkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Boyolali, Muhamad Mahmudi, menyarankan agar satuan tugas melakukan tracing yang lebih gencar. Termasuk melakukan tes swab massal untuk petugas pemilu di tingkat kecamatan hingga desa.

Pemuda Madiun Meninggal Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Pemakaman Berlangsung Haru

Menurutnya munculnya kasus Covid 19 di kalangan petugas pengawas pemilu atau penyelenggara pemilu, sudah menjadi risiko pilkada yang digelar di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya hal itu sudah disampaikan Bawaslu sebagai salah satu instrumen kerawanan pemilu.

"Kami akan mengikuti yang menjadi arahan dari satgas penanganan Covid 19 untuk isolasi mandiri bagi petugas yang dinyatakan positif Covid 19. Baik isolasi di rumah sakit atau rumah sendiri," kata dia kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, Ratri S. Survivalina, mengatakan penyakit Covid 19 sifatnya adalah akut bukan kronis. Kebanyakan yang terkena bisa sembuh sempurna kecuali yang memiliki komorbid, yang perlu penanganan ekstra.

"Kalau yang bersangkutan dalam kondisi sehat namun terdeteksi Covid 19, sebenarnya setelah dilakukan isolasi selama 10 hari dan dilakukan pemeriksaan evaluasi kemudian dinyatakan negatif, itu yang bersangkutan sudah bisa normal kembali. Orang tersebut sudah bisa berinteraksi, tetap bisa bekerja dan beraktivitas seperti biasa. Untuk itu kami minta jangan ada stigma di masyarakat. Kalau sudah pernah kena covid, stigmanya tidak dihilangkan, jangan seperti itu," kata dia.

Dengan begitu meski petugas pengawas pemilu yang positif Covid 19 nantinya dinyatakan sembuh, mereka tetap bisa beraktivitas seperti biasa.

Nyabu 4 Bulan Selama Pandemi, Reza Artamevia Meminta Maaf

Sebelumnya, Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, menyampaikan dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid 19, perlu untuk meyakinkan kepada masyarakat jika pelaksanaannya berjalan aman.

"Memang harus kita yakinkan bahwa pelaksanaan pilkada di tengah pandemi ini aman. Baik untuk penyelenggara, peserta atau pemilih. PKPU No. 6/2020, yang sudah dirubah menkadi PKPU No. 10/2020, terkait standar kesehatan, ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk menjamin keselamatan baik dari sisi peserta, penyelenggara maupun pemilih," kata dia belum lama ini.

Dia pun mengatakan sebelum melaksanakan tugasnya, kepada para petugas di lapangan seperti KPPS, akan dilakukan tes kesehatan. "Entah itu rapid atau swab. Di TPS juga harus dijalankan standar kesehatan. Mulai batasan jumlah pemilih, memperbanyak bilik, pemakaian masker, cek suhu tubuh dan sebagainya," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya