SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, PEKALONGAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pekalonngan selema sepekan terakhir ini telah menghentikan lima kegiatan kampanye tidak resmi yang dilakukan oleh para calon anggota legislatif (caleg). Kampanye-kampanye itu tidak mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari kepolisian.

Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Pekalongan Wahyudi Sutrisno mengatakan sebagian calon anggota legislatif yang melakukan kampanye ilegal tersebut adalah wajah baru dalam pemilu. “Kita tegas menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh para caleg itu. Setelah mereka kami berikan penjelasan, akhirnya mereka menerima dengan baik dan memahami bahwa kegiatan kampanye tanpa STTP itu dilarang,” katanya di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (10/11/2018).

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Ia mengatakan selain menghentikan lima kegiatan kampanye tidak resmi, Bawaslu juga menemukan 271 pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye yang terpasang di sejumlah titik. “Pemasangan APK yang melanggar aturan itu sudah kita tertibkan bersama petugas satuan polisi pamong praja [Satpol PP]. Kendati demikian, kami memperkirakan masih ada pelanggaran APK lainnya yang belum sempat ditertibkan,” katanya.

Pemasangan alat peraga kampanye yang melanggar peraturan KPU itu, antara lain dipasang pada pohon, tiang listrik, dan fasilitas umum. Ia mengimbau pada para calon legislatif dapat turut membaca aturan-aturan yang sudah ditetapkan, termasuk mengenai peraturan kampanye agar sesuatunya dapat berjalan sesuai ketentuan tanpa adanya pelanggaran.

“Kita juga berharap pada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menyikapi pelanggaran Pemilu. Kalau ada pelanggaran, kami minta warga segera lapor ke Bawaslu agar secepatnya dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengingatkan pada para caleg untuk tetap menjaga iklim yang kondusif meski saling bertarung dalam memperebutkan suara. “Kontestansi politik jangan dimasukkan dalam hati sehingga stabilitas politik dapat terus terjaga, taati aturan yang ada serta bersaing secara sehat,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya