SOLOPOS.COM - (pewartafoto.org)

(pewartafoto.org)

Jakarta (Solopos.com)--Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), Nur Hidayat Sardini mendesak agar polisi mengusut dugaan adanya surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK). Surat tersebut juga yang menyeret mantan anggota KPU Andi Nurpati.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

“Saya meminta agar polisi menindak lanjut dari dugaan-dugaan itu. Pemalsuan surat ini adalah tindakan yang serius,” kata Nur. Hal itu disampaikan sebelum jumpa pers mengenai evaluasi kinerja Bawaslu kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota tahun 2011, di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng Selatan, Jakarta, Kamis (16/6/2011).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurutnya, pemalsuan surat merupakan hal yang serius karena inti dari pemilu adalah cacah suara rakyat sehingga tidak boleh dibiaskan atau dihilangkan. “Yang penting proses harus terus berjalan, baik secara hukum maupun secara politik. Seperti kita ketahui Komisi II DPR akan membentuk panja dan bawaslu siap memberi keterangan,” imbuhnya

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya