SOLOPOS.COM - Ilustrasi uji swab. (Freepik)

Solopos.com, BOYOLALI-- Munculnya klaster Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada persebaran Covid 19 di Kabupaten Boyolali menjadikan keprihatinan tersendiri bagi Bawaslu Kabupaten Boyolali.

Bawaslu Boyolali pun meminta agar langkah pencegahan persebaran Covid 19 menjelang Pilkada 2020 terus ditingkatkan. Salah satunya dengan malakukan pemeriksaan swab ke instansi-instansi terkait termasuk KPU Boyolali dan jajarannya di tingkat bawah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Boyolali, Muhamad Mahmudi, mengatakan pihaknya terus mendorong satuan tugas atau gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 di Kabupaten Boyolali untuk lebih luas dalam melakukan swab sebagai langkah pencegahan.

"Lebih luas melakukan pencegahan, dalam hal ini melakukan rapid test ataupun swab ke pihak-pihak lain. Kami meminta jajaran KPU beserta PPK dan PPS di Kabupaten Boyolali juga untuk segera dilakukan swab atau rapid test. Sekali lagi, kita akan memastikan penyelenggaraan pilkada 2020, tidak dihantui oleh penyebaran Covid 19," kata dia kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).

Pura-Pura Muntah, 2 Penumpang Bawa Kabur Mobil Carteran Di Wonogiri

Terbuka dan Transparan

Dia juga meminta kepada semua pihak untuk terbuka dan transparan terhadap hasil swab yang dilakukan di lingkungannya. Dengan begitu bisa membantu satgas penanganan Covid 19 dalam melakukan langkah-langkah pencegahan lebih dini.

"Terlebih saat ini semua kecamatan di Boyolali sudah zona merah. Kecamatan Selo pun akhirnya dinyatakan zona merah," lanjut dia.

Di sisi lain dia menyampaikan meski ada puluhan pengawas pemilu di tingkat desa dan kecamatan yang dinyatakan positif Covid 19, pihaknya tidak akan melakukan penggantian antar waktu. Berdasarkan informasi Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, total sudah ada 70 pengawas pemilu di Boyolali yang positif Covid 19 per Sabtu.

"Kami akan mengikuti yang menjadi arahan dari satgas penanganan Covid 19 untuk isolasi mandiri bagi petugas yang dinyatakan positif Covid 19. Baik isolasi di rumah sakit atau rumah sendiri," kata dia.

Sementata mengenai tugas pengawasan, akan diambil alih petugas di atasnya. Menurutnya munculnya kasus Covid 19 di kalangan petugas pengawas pemilu atau penyelenggara pemilu, sudah menjadi risiko pilkada yang digrlar di tengah pandemi Covid 19. Menurutnya hal itu sudah disampaikan Bawaslu sebagai salah satu instrumen kerawanan pemilu.

ABY Lari Di Siang Bolong Sebelum Daftar Pilkada 2020 Ke KPU Klaten

Akut Bukan Kronis

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, Ratri S. Survivalina, mengatakan penyakit Covid 19 sifatnya adalah akut bukan kronis. Kebanyakan yang terkena bisa sembuh sempurna kecuali yang memiliki komorbid, yang perlu penanganan ekstra.

"Kalau yang bersangkutan dalam kondisi sehat namun terdeteksi Covid 19, sebenarnya setelah dilakukan isolasi selama 10 hari dan dilakukan pemeriksaan evaluasi kemudian dinyatakan negatif, itu yang bersangkutan sudah bisa normal kembali. Orang tersebut sudah bisa berinteraksi, tetap bisa bekerja dan beraktivitas seperti biasa. Untuk itu kami minta jangan ada stigma di masyarakat. Kalau sudah pernah kena covid, stigmanya tidak dihilangkan, jangan seperti itu," kata dia.

Dengan begitu meski petugas pengawas pemilu yang positif Covid 19 nantinya dinyatakan sembuh, mereka tetap bisa beraktivitas seperti biasa.

Sementara terkait permintaan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada petugas KPU, pihaknya akan mengomunikasikannya.

"Kami terus imbau pihak-pihak lain untuk bersedia mengikuti pemeriksaan swab. Sebab sesuai pedoman revisi kelima, untuk pemeriksaan rapid test sudah tidak digunakan lagi sebagai dasar diagnosis. Hanya digunakan dalam kondisi sangat terbatas," lanjut dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya