SOLOPOS.COM - Ilustrasi--Bawaslu. (detik.com)

Solopos.com, BATANGBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batang menemukan sekitar 449 pemilih fiktif yang masuk dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum 2024. Bawaslu Batang telah menginformasikan temuannya tersebut kepada KPU Batang.

Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur, mengatakan pihaknya menemukan nama-nama pemilih yang menggunakan alamat dengan RT dan RW nol yang dicurigai sebagai pemilih siluman karena alamatnya tidak jelas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami sudah minta KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil segera melakukan verifikasi data pada nama yang dicurigai sebagai pemilih siluman ini,” katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat (9/6/2023).

Selain menemukan 449 data pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi masih di dalam daftar pemilih, Bawaslu juga menemukan kasus satu keluarga namun tempat pemungutan suara (TPS) yang berbeda.

“Yang masalah itu [kasus satu keluarga dengan TPS berbeda] sudah bisa diselesaikan. Akan tetapi yang menjadi catatan yang agak besar adalah alamat RT/RW masih nol-nol. Kami minta perlu adanya kerja sama antara KPU dengan Disdukcapil dalam menyelesaikan persoalan ini. Alamat yang tidak valid berupa RT dan RW nol berpotensi diartikan banyak pihak sebagai pemilih fiktif atau siluman,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Batang juga telah memberikan saran kepada KPU agar dapat menelusuri pemilih dengan alamat yang tidak valid itu, apakah alamat tersebut ada atau tidak. Sebab, permasalahannya adalah secara tertulis elemennya belum sempurna.

Hal ini terjadi lantaran banyak orang yang pindah ke lokasi perumahan baru, namun daerah itu belum ditentukan wilayah administrasi RT dan RW-nya. Saat dibutuhkan dokumen kependudukan baru maka data alamat RT dan RW belum terinput.

“Seharusnya oleh perangkat desa ini ditentukan langsung bahwa wilayah tertentu itu masuk wilayah mana, sehingga dari Disdukcapil bisa menentukan alamat tersebut,” katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang, Cahyo Wiyanto, mengatakan pihaknya akan menerbitkan dokumen kependudukan berdasarkan dari pelaporan.

Ketika yang bersangkutan tidak melaporkan alamat RT/RW, maka otomatis tidak terdata.

“Ada beberapa kemungkinan antara lain banyaknya perumahan baru yang belum terdata RT/RW karena sebagian besar yang mengajukan beberapa pindahan. Jika ada penduduk yang pindah ke Kabupaten Batang, kami tinggal menarik data yang dari daerah tertentu yang sudah berbentuk dokumen sebelumnya tidak mencantumkan RT/RW,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya