SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta turun tangan menanggapi dugaan doktrin anti-Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh seorang guru di SMAN 87 Jakarta. Bawaslu akan memanggil sang guru, Nelty Khairiyah, untuk ditanya soal itu.

Nelty akan dimintai keterangan di Bawaslu pada Senin (16/10/2018) pekan depan. Surat panggilan untuk Nelty sudah dilayangkan hari ini. “Hari ini kita sudah sampaikan undangan untuk diperiksa hari Senin,” kata Komisioner Bawaslu DKI Puadi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018), dilansir Suara.com.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Puadi menyampaikan, agenda pemeriksaan terhadap Nelty itu dilakukan untuk mengklarifikasi soal penelusuran Bawaslu Jakarta Selatan terkait adanya doktrin anti-Jokowi di lingkungan SMAN 87.

“Ini merupakan suatu temuan dari Bawaslu DKI pasca kita melakukan investigasi penelusuran, lalu kita jadikan temuan Bawaslu kota Jakarta Selatan kemudian direkomendasi kepada Bawaslu DKI maka nanti hari Senin semua kita klarifikasi,” kata dia.

Hingga saat ini Bawaslu DKI belum dapat menentukan apakah dugaan doktrin itu sudah masuk dalam ranah pelanggaran pemilu atau tidak. Sebab, Puadi beralasan Bawaslu belum mendalami temuan itu.

Menurutnya, Bawaslu juga akan melibatkan kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bila ada hasil penyelidikan kasus ini ditemukan adanya pelanggaran pidana.

“Penegakan hukum itu nanti tetap di Gakkumdu, apakah ini ada dugaan pelanggaran di pemilu atau tidak. Kalau memang ada dugaannya di SMA 87 maka 1x 24 jam akan langsung proses, pidana pemilu,” kata dia

“Kalau memang ada dugaan maka proses langsung, unsurnya terpenuhi bisa langsung penyidikan 14 hari. Namun jika tidak ada dugaan pelanggaran pemilu, bisa kita rekomendasikan kepada pelanggaran kepada UU lainnya,” tambah Puadi.

Lebih lanjut, Puadi menyampaikan, bila tak ditemukan bukti-bukti soal tuduhan itu, maka Bawaslu akan menutup kasus ini. “Dan bila memang tidak ada pelanggaran sama sekali fakta di SMA 87, si pelapor tidak bisa membuktikan konten atau adanya perlakuan guru-guru yang tidak sesuai, tidak sesuai faktanya, maka kita sampaikan tidak ada dugaan pelanggaran,” tandasnya.

Sebelumnya, beredar isi percakapan aduan orang tua siswa di SMAN 87 Jakarta yang menyayangkan sikap guru agama bernama Nelty Khairiyah. Nelty dituding sering menyebarkan doktrin anti-Jokowi kepada anak didiknya, salah satunya dengan menunjukkan video banyaknya korban gempa di Palu dan menyebutnya diakibatkan ulah Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya