SOLOPOS.COM - Pejabat Balai Sungai Sumatra VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Bengkulu berinisial AA digiring petugas KPK saat akan dibawa ke Jakarta di Mapolda Bengkulu, Jumat (9/6/2017). (JIBI/Solopos/Antara/David Muharmansyah)

Jaksa di Kejakti Bengkulu terjaring OTT KPK. Jaksa Agung pun memperingatkan anak buahnya untuk tidak main-main.

Solopos.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengingatkan jajarannya untuk tidak bermain-main dalam perkara korupsi. Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan pihaknya telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) dan para pengawas di daerah agar mengingatkan jajaran kejaksaan menjahui korupsi.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Dia mengatakan kejaksaan tidak akan memberikan bantuan hukum jika ada orang kejaksaan yang terlibat korupsi. “Yang salah biarkan dihukum. Setiap kali inspeksi Jamwas, saya turun ke daerah selalu diingatkan jangan main-main,” kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Sebelumnya pada Kamis (8/6/2017) malam hingga Jumat dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Dalam OTT itu ditangkap Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Bengkulu, Parlin Purba (PP); seorang pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan satu orang dari swasta.

Prasetyo mengatakan pihaknya mengingatkan prilaku menyimpang merupakan tindakan oknum. Dari 10.000 jaksa yang ada, kata dia, sangat banyak yang perilakunya baik. “Banyak jaksa yang baik. [kalau menyimpang] Silakan ditindaklanjuti, hari ini dinyatakan tersangka maka akan diberhentikan,” katanya.

Prasetyo mengatakan dirinya telah menelepon Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu terkait perkara yang sedang ditangani. Akan tetapi berdasarkan laporan, Kejaksaan sama sekali tidak menangani perkara terkait irigasi.

“Mereka tidak pernah menangani kasus itu, apakah ini liar? Atau kongkalikong? Itu sedang di dalami,” kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan pihaknya penugas Jamwas juga untuk melakukan klarifikasi dan mengetahui duduk permasalahan yang terjadi. Dia juga menjamin penugasan Jamwas tidak akan menghalangi pengusutan yang dilakukan oleh KPK.

“Kami perlu tahu masalahnya apa. Ini terkait pertanggung jawaban, bukan berarti melindungi menghalangi. Yang salah biarkan dihukum,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya