Petugas membawa terdakwa kasus pembunuhan karyawan Kafe D’uno, Muryadi Agus Saputra alias Agus Brimob menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Solo, Senin (6/5/2013). Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, Agus Brimob dituntut 15 tahun penjara.
PromosiPiala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda