SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA-Polisi mengamankan seorang pria bernama Ariyanto, 35, warga Gedongtengen, Jogja karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang saat dilakukan razia kendaraan knalpot blombongan, Selasa (17/6/2014).

Kepala Polresta Jogja Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso mengatakan, Ariyanto diamankan dalam razia gabungan dari Polresta dan Polda DIY di depan Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda DIY. Pelaku yang berboncengan dua orang menggunakan sepeda motor blombongan dan membawa sajam.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

“Awalnya kami razia knalpot blombongan, kami temukan yang bersangkutan [Aryanto] bawa sajam. Kami tidak tahu dia simpatisan partai yang akan mengikuti kampanye atau bukan,” kata Slamet.

Saat bersamaan memang sejumlah jalan protokol di Jogja dipadati simpatisan pendukung Calon Presiden Jokowi-JK. Mereka berkonvoi untuk mengikuti kampanye di Lapangan Mandalakrida Jogja.

Senjata tajam yang diamankan berupa pedang berbentuk seperti tongkat. Pelaku bisa terancam pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951 yakni membawa, menguasai dan memiliki senjata tajam tanpa hak atau. “Pelaku masih diperiksa di Polsek Jetis,” ucap Slamet.

Sementara Kepala Polsek Jetis Komisaris Polisi Supri Purwanto mengatakan, masih melakukan pemeriksaan Aryanto. Dari keterangan sementara yang diperoleh polisi, pedang tersebut milik Ariyanto sengaja dibawa dari rumah teman untuk dibawa pulang.

Selain itu polisi juga mengamankan stik dari teman satu motor dengan Aryanto. “Yang memenuhui unsur pelanggaran hanya satu orang [Aryanto] dan masih kami proses,” kata Supri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya