SOLOPOS.COM - Kasat Narkoba Polres Wonogiri, AKP Wilud Argintowo (kiri) menunjukkan barang bukti sabu-sabu di sela-sela memeriksa tersangka LI, 28, warga Solo (kanan) di ruang kerjanya, Senin (11/11/2013). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI–Seorang pemilik sabu-sabu kembali ditangkap anggota satuan
narkotika Polres Wonogiri. Kali ini, pemilik sabu-sabu, LI, 28, warga Pasar Kliwon, Solo ditangkap saat pulang ke rumahnya di Kelurahan Giritirto, Wonogiri.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu senilai Rp300.000. Tersangka dan barang bukti, Senin (11/11/2013) diamankan di mapolres Wonogiri. Kasat Narkoba Polres Wonogiri, AKP Wilud Argintowo saat mendampingi Kasubbag Humas, AKP Siti Aminah mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyano, di ruang kerjanya, Senin, menyatakan, tersangka ditangkap pada Kamis, 7 November di simpang tiga Klampisan, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tersangka sudah lama menjadi target operasi. Penetapan TO didasarkan pada informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan diduga sering memakai sabu-sabu. Anggota sendiri sudah lama melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, penangkapan tersangka berbarengan dengan patroli yang digelar sabhara. “Patroli dilakukan seiring dengan laporan warga bahwa di sekitar simpang tiga Klampisan, Selogiri sering terjadi jambret. Pelaku menggunakan sepeda motor. Karenanya, Kamis
dilakukan penghentian sepeda motor, salah satunya milik tersangka. Saat dihentikan, tersangka membuang sebungkus kertas. Petugas meminta tersangka mengambil bungkusan tersebut ternyata sabu-sabu yang dibungkus dalam kertas uang mainan.”

Tersangka LI menyatakan sudah lama tak mengonsumsi sabu. Dia menyatakan, sabu-sabu itu dikonsumsi sendiri. “Kemarin baru beli dari Solo. Satu paket senilai Rp300.000 namun kedahuluan ditangkap.”

Kasubbag Humas Polres Wonogiri, AKP Siti Aminah menjelaskan, dua bulan terakhir ada tiga tersangka narkotika yang ditangkap tim resnarkoba. “Setahun lalu ada delapan tersangka yang ditangkap. Kami berharap, masyarakat mau menginformasikan ke polisi setelah melihat hal-hal yang dinilai mencurigakan. Kami juga meminta orang tua mengawasi anaknya agar tidak terjerumus mengonsumsi narkotika. Sekali mengonsumsi akan sulit untuk berhenti.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya