SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Tertangkap tangan membawa sabu-sabu seberat 0,5 gram di dalam kantong celananya, Erwin, 33, warga Taman Agung, Muntilan, Magelang diamankan jajaran Satnarkoba Polres Sleman, Senin (26/3). Dia ditangkap saat mengambil sabu-sabu di depan Hotel Ambarukmo, Caturtunggal, Depok.

Dari hasil penyidikan polisi, tersangka merupakan kurir atau suruhan seseorang yang sekarang masih dalam pengejaran kepolisian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk identitas pemilik sabu-sabu 0,5 gram ini sudah kami kantongi. Anggota kami sedang mengejarnya, karena dia (pelaku) tidak berada di rumahnya di Magelang,” kata Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Heri Yogo, Selasa (27/3) siang.

Menurut dia, penangkapan Erwin dilakukan berdasar informasi masyarakat adanya transaksi narkoboa di sekitar area Hotel Ambarukmo. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Satnarkoba. Selama satu minggu terakhir Opsnal Narkoba melakukan pengintaian. “Kemarin itu dua orang yang kami gerebek namun satunya kabur menggunakan motor,” jelas Heri.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya