SLEMAN—Tertangkap tangan membawa sabu-sabu seberat 0,5 gram di dalam kantong celananya, Erwin, 33, warga Taman Agung, Muntilan, Magelang diamankan jajaran Satnarkoba Polres Sleman, Senin (26/3). Dia ditangkap saat mengambil sabu-sabu di depan Hotel Ambarukmo, Caturtunggal, Depok.
Dari hasil penyidikan polisi, tersangka merupakan kurir atau suruhan seseorang yang sekarang masih dalam pengejaran kepolisian.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Untuk identitas pemilik sabu-sabu 0,5 gram ini sudah kami kantongi. Anggota kami sedang mengejarnya, karena dia (pelaku) tidak berada di rumahnya di Magelang,” kata Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Heri Yogo, Selasa (27/3) siang.
Menurut dia, penangkapan Erwin dilakukan berdasar informasi masyarakat adanya transaksi narkoboa di sekitar area Hotel Ambarukmo. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Satnarkoba. Selama satu minggu terakhir Opsnal Narkoba melakukan pengintaian. “Kemarin itu dua orang yang kami gerebek namun satunya kabur menggunakan motor,” jelas Heri.(ali)