SOLOPOS.COM - Anggota Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mendapati miras dibawa suporter PSS Sleman saat pemeriksaan sebelum memasuki Stadion Manahan jelang laga klub itu melawan Dewa United, Senin (27/6/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 18 suporter PSS Sleman ditangkap Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo karena kedapatan bawa minuman keras atau miras saat hendak menyaksikan pertandingan klub kesayangan mereka melawan Dewa United di Stadion Manahan Solo, Senin (27/6/2022).

Pertandingan sepak bola tersebut merupakan laga lanjutan Piala Presiden 2022. Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan Tim Sparta melakukan sterilisasi dan penggeledahan terhadap orang dan barang bawaan penonton.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dalam kesempatan itu Tim Sparta mengamankan 18 suporter yang didapati sedang pesta minum minuman keras, maupun membawa miras berbagai merek,” ujar Ade, Senin.

Ade memerinci 18 suporter yang dijaring Tim Sparta berinisial AF, 22, warga Sleman, dan tiga temannya. Ada juga DS, 21, warga Klaten, bersama empat orang temannya.

Kemudian RP, 31, warga Sleman, bersama enam orang temannya, dan TW, 36, bersama seorang temannya. Para suporter tersebut kedapatan dalam kondisi mabuk berat atau dalam pengaruh miras saat diperiksa tim Sparta Solo.

Baca Juga: Nekat Bawa Miras Ke Stadion Manahan Solo, Suporter Ditangkap Polisi

“Kami sita barang bukti miras berupa 12 botol merek Anggur Merah, tiga botol miras merek Anggur Kolesom, empat botol miras Bir Singa Raja, satu botol miras Soju berisi setengah, serta dua botol air mineral ukuran 1.500 mililiter berisi miras jenis ciu,” urai Ade

Proses Hukum

Ade melanjutkan ada juga dua botol air mineral ukuran 600 mililiter berisi ciu oplosan. Begitu mendapati 18 suporter itu, polisi lantas melarang mereka menyaksikan pertandingan di dalam Stadion Manahan. Langkah itu telah disepakati dengan panitia pelaksana.

“Jadi sanksi tersebut sudah disepakati panpel dan suporter, meskipun bertiket, mereka yang kedapatan membawa miras, dilarang masuk ke dalam stadion,” kata Ade.

Baca Juga: Stadion Manahan Menghitam, PSS Lolos Perempat Final Piala Presiden 2022

Selain dilarang menonton pertandingan, 18 suporter yang kedapatan membawa miras itu dibawa ke Mapolresta Solo. Mereka harus menjalani proses hukum dan dijerat tindak pidana ringan atau tipiring.

Sedangkan barang bukti miras disita polisi dan dibawa ke Mapolresta Solo. Sesuai aturan yang disepakati bersama, para penonton dilarang membawa miras ke dalam Stadion Manahan.

Para penonton yang dalam pengaruh minuman keras juga tidak dibolehkan memasuki area dalam stadion. Langkah itu diambil untuk mengantisipasi terjadinya tindakan yang tidak diinginkan. Selain miras, ada sejumlah barang yang tak boleh dibawa masuk ke stadion, misalnya senjata tajam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya