SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Warsono, 26, babak belur dihakimi massa, Selasa (19/6) dini hari, di rumahnya di Katilrejo, Gondomanan, Jogja. Ia diduga menggelapkan motor pacarnya sendiri sejak Sabtu (16/6) lalu.

Panit Reskrim Polsek Mlati Iptu Suranto menjelaskan, tersangka sebelumnya sudah ditemui korban Ambarwati, 21, warga Mandelan Umbulmartani, Ngemplak, beserta teman-temannya, Senin (18/6) malam tak jauh dari rumah tersangka. Namun tersangka justru melarikan diri hingga akhirnya diringkus Polisi.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

“Tersangka langsung kami amankan berikut barang bukti motor,” jelasnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Peristiwa penggelapan itu bermula saat tesangka yang baru berpacaran dengan korban selama dua bulan itu meminjam motor dengan alasan keperluan keluarga. Korban sempat ingin ikut, namun tersangka melarangnya.

Namun setelah lama ditunggu-tunggu tersangka tidak kembali muncul bahkan ponsel tersangka juga tidak bisa dihubungi. Padahal tersangka mengaku minjam motor hanya untuk beberapa jam.

Tiga hari kemudian koran mendapat informasi motornya sudah digadaikan kepada orang lain. Merasa sakit hati, korban yang bekerja sebagai petugas tiket di Kawasan Wisata Monjali itu kemudian mengajak teman-temannya mencari tersangka. Mereka akhirnya bertemu tak jauh dari rumah tersangka.

Korban dan temannya pun sempat marah dan memukuli tersangka. Setelah dihakimi, tersangka melarikan diri. Namun kepolisian yang sudah mendapat informasi dari laporan korban sebelumnya langsung bergerak dan mencari tersangka dan menangkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya