SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Yogyakarta--Seorang warga Filipina berinisial MFV (23) tertangkap petugas saat akan menyelundupkan heroin sebesar 2.611 gram di Bandara Adisucipto Yogyakarta. Barang haram senilai Rp 6,5 miliar itu berhasil diamankan dari tersangka oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Yogyakarta.

Pelaku ditangkap pada hari Minggu (25/4) sekitar pukul 08.30 WIB. Tersangka merupakan penumpang pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur tujuan Yogyakarta, nomor penerbangan AK-594.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Barang bukti heroin dibawa pelaku yang dimasukkan ke dalam travel bag,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Yogyakarta, Sucipto di kantor Bandara Adisucipto, Yogyakarta.

Menurut dia, heroin dimasukkan ke dalam travel bag terbungkus alumunium foil warna silver kemudian dibalut lakban hitam. Barang tersebut disembunyikan di antara lapisan tas bag bagian luar dan lapisan dalam.

“Saat kita periksa melalui X-ray scanner memang terlihat mencurigakan. Serbuk warna coklat muda kekuning-kuningan setelah kita periksa positif identik dengan heroin dan masuk narkotika golongan I,” katanya.

Dia menambahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut, Petugas KPPBC Yogyakarta telah mengirimkan sampel barang bukti itu ke Balai Pengujian dan Identifikasi Barang di Jakarta untuk diperiksa di laboratorium. Sedang untuk tersangka akan diserahkan kepada kepolisian. Hasil pemeriksaan sementara tersangka MFV merupakan kurir. Barang rencananya akan diserahkan kepada seorang WNA di Yogyakarta.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya