SLEMAN—Ditresnarkoba Polda DIY menangkap dua mahasiswa perguruan tinggi swasta di Sleman, masing-masing berinisial KS alias Jek, 25, warga indekos di Pringgolayan, Caturtunggal, Depok dan YD alias Gendut, 24, warga Sinduharjo, Ngaglik. Keduanya ditangkap di area kampus, Rabu (14/3) sore, karena kedapatan membawa ganja.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Dari tangan tersangka polisi menyita delapan lintingan ganja yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Dari hasil penyidikan, kedua mahasiswa itu hanya sebagai pengguna. Mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.
“Masih kami kembangkan, dari mana mereka (tersangka) mendapatkan ganja,” kata Penyidik AKBP Marsudi mewakili Diresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Widjanarko, Jumat (16/3).
Marsudi menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan tersangka sering membawa lintingan ganja dalam bungkus rokok. Polisi kemudian menindaklanjuti dan menangkap Jek dan Gendut saat keluar dari kampus sekitar pukul 15.30 WIB.(ali)