SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Ditresnarkoba Polda DIY menangkap dua mahasiswa perguruan tinggi swasta di Sleman, masing-masing berinisial KS alias Jek, 25, warga indekos di Pringgolayan, Caturtunggal, Depok dan YD alias Gendut, 24, warga Sinduharjo, Ngaglik. Keduanya ditangkap di area kampus, Rabu (14/3) sore, karena kedapatan membawa ganja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari tangan tersangka polisi menyita delapan lintingan ganja yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Dari hasil penyidikan, kedua mahasiswa itu hanya sebagai pengguna. Mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Ekspedisi Mudik 2024

“Masih kami kembangkan, dari mana mereka (tersangka) mendapatkan ganja,” kata Penyidik AKBP Marsudi mewakili Diresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Widjanarko, Jumat (16/3).

Marsudi menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan tersangka sering membawa lintingan ganja dalam bungkus rokok. Polisi kemudian menindaklanjuti dan menangkap Jek dan Gendut saat keluar dari kampus sekitar pukul 15.30 WIB.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya