SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Puluhan warga dan mahasiswa berunjuk rasa di depan outlet Fashion Village Jl. Jenderal Sudirman, Sukoharjo, Rabu (20/3/2019). Mereka kembali mengeluhkan bau busuk yang diduga dari PT Rayon Utama Makmur (RUM), Nguter, yang kian menyengat sehingga mengganggu aktivitas warga.

Pantauan Solopos.com, puluhan warga dan mahasiswa melakukan long march dari utara menuju Fashion Village sekitar pukul 11.00 WIB. Sebagian peserta aksi membawa spanduk dan poster berisi aspirasi warga ihwal dampak limbah udara dari pabrik yang memproduksi serat rayon itu.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Warga di wilayah Nguter hampir setiap hari menghirup bau busuk dari PT RUM. Bahkan, mereka mengungsi ke balai desa lantaran tak kuat menghirup bau busuk itu pada akhir 2018 lalu. 

“Lebih parah, lebih menyengat hidung [limbah udara] dibanding tahun lalu. Kalau tidak percaya saya antar ke belakang pabrik. Rumah saya tepat di belakang pabrik,” kata warga Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Sarmi, saat berbincang dengan wartawan, Rabu.

Aksi unjuk rasa mereka tempuh lantaran mayoritas warga terdampak limbah udara adalah kaum wanita. Bau tak sedap itu mengakibatkan pusing, mual-mual, dan sesak napas.

Wanita lanjut usia (lansia) ini meminta agar manajemen PT RUM menghentikan uji coba produksi lantaran masih menimbulkan limbah udara yang dihirup warga setempat.     Sebelumnya, Sarmi dan puluhan wanita telah mengadu ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo ihwal dugaan pencemaraan lingkungan hidup. 

“Kami sudah mengadu ke berbagai instansi dan lembaga pemerintah bahkan kepolisian. Namun, hingga sekarang manajemen PT RUM masih melakukan uji coba produksi,” ujar dia.

Koordinator aksi, Lintang Raharjo, meminta agar aparat penegak hukum membebaskan para aktivis lingkungan yang tengah menjalani hukuman di penjara. Setiap warga memiliki hak menghirup udara segar. Praktiknya, warga justru harus menghirup bau tak sedap dari pabrik selama berbulan-bulan.

Ada lima aktivis lingkungan yang diduga merusak fasilitas PT RUM berupa pos satpam dan bangunan prasasti. “Kami menuntut agar izin lingkungan PT RUM segera dicabut lantaran menimbulkan bau tak sedap yang merugikan masyarakat,” papar dia.

Sementara itu, Sekretaris PT RUM, Bintoro Dibyoseputro, berkomitmen membenahi pengolahan limbah udara pabrik. Bintoro telah melakukan berbagai upaya untuk mengelola limbah udara sesuai dengan prosedur. 

Manajemen PT RUM bakal memasang H2SO4 recovery yang bisa mengurai dan mendaur ulang H2S menjadi H2SO4 untuk produksi. Sebelumnya, alat wet scrubber yang berfungsi menangkap bau telah dipasang di area pabrik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya