SOLOPOS.COM - ASN Klaten memakai Batik Sindu Melati. (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN – Batik Sindu Melati resmi menjadi seragam aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klaten, Selasa (10/3/2020). Penggunaan batik khas Klaten oleh para ASN itu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para perajin batik di Kabupaten Bersinar.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, telah mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 163 Tahun 2020 tentang Penggunaan Seragam Batik Sindu Melati ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Klaten, Februari 2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ruang Isolasi RSPI Sulianti Saroso: Aliran Udara Diatur, Ludah dan Dahak Disaring

Para ASN wajib mengenakan batik Sindu Melati setiap hari Selasa. Batik Sindu Melati ini menggantikan batik gunungan yang dipakai para ASN di Klaten di waktu sebelumnya.

“Betul, hari ini [kemarin] setiap ASN diwajibkan mengenakan seragam batik Sindu Melati. Pengadaan batik berasal dari kantong pribadi para ASN sendiri. Tak ada penggunaan APBD 2020. Diharapkan dengan penggunaan batik ini, Sindu Melati semakin dikenal masyarakat luas. Para perajin batik di Klaten juga dapat meningkat dari sisi kesejahteraannya,” kata Jaka Sawaldi, saat ditemui Solopos.com, di Trucuk, Selasa.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan kewajiban mengenakan batik Sindu Melati sebagai tindak lanjut peluncuran batik khas Klaten tersebut, Oktober 2019. Para ASN dapat mengenakan batik Sindu Melati berbagai warna, seperti biru, hitam, ungu, merah, dan lainnya.

Mahal! Harga Gula Pasir di Karanganyar Tembus 17.000/Kg

“Bagi ASN yang belum mengenakan masih diberi toleransi ke depan. Soalnya, masih ada yang proses dijahit. Kami juga akan mengevaluasi penggunaan batik ini dalam waktu tiga bulan ke depan. Jika ASN disuruh membeli, para ketua RT/RW, dan anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD) memperoleh gratis [dari APBD Klaten],” katanya.

Surat Edaran

Sebagaimana diketahui, keputusan Sekda Klaten mengeluarkan SE kewajiban mengenakan batik Sindu Melati bagi para ASN sesuai dengan keputusan Bupati Klaten bernomor 518.3/966 Tahun 2019 tentang Batik Sindu Melati sebagai Batik Khas Klaten dan surat Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Klaten bernomor 518.3/2952/52 tentang Daftar Perajin Batik di Klaten.

Rudy: Puguh Pasti Menang Pilkada Solo 2020

Batik Sindu Melati diharapkan dapat melengkapi lurik yang sudah menjadi produk khas Klaten. Sindu Melati berasal dua kata, yakni sindu yang berarti air sebagai sumber kehidupan dan melati yang erat hubungannya dengan Kiai Melati (pendiri Klaten). Air dan melati terkait erat dengan latar belakang Kabupaten Bersinar yang kaya mata air. Di samping itu, keberadaan melati selaras dengan program bupati Klaten, yakni kota bunga sejuta warna.

“Saya ikut senang dapat mengenakan batik Sindu Melati. Batik ini benar-benar khas Klaten [turut mempromosikan batik khas Klaten],” kata salah seorang ASN di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten, Agung Sugiharta, 51.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya