SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Partai Demokrat (PD) batal memperoleh kursi tambahan di DPR karena KPU tidak mengubah penetapan kursi pileg terkait putusan Mahkamah Agung. Menyikapi hal tersebut, PD mengaku tidak kecewa.

“Kalau itu ‘rezeki politik’, tidak akan lari ke mana. Kalau itu hak partai lain, ora oleh meri duwene liyan (tidak boleh iri pada milik orang lain),”  kata Ketua DPP Demokrat Anas Urbaningrum, Minggu (2/8).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Anas, seluruh pihak harus membiarkan KPU bekerja dengan baik. Termasuk soal pembagian jatah kursi.

“KPU tidak boleh ditekan untuk menguntungkan atau merugikan peserta pemilu tertentu,” jelasnya.

Partai Demokrat, kata Anas, dalam hal ini sangat menghormati keputusan KPU. Jika KPU melaksanakan rumus pembagian kursi yang sudah diatur jelas oleh undang-undang dalam pembagian kursi tahap pertama, tahap kedua dan tahap ketiga, tidak akan ada pihak yang diuntungkan atau dirugikan.

“Semua partai dan calon mendapatkan haknya sesuai dengan perolehan suara yang ada,” tutup Anas.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya