SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Yogyakarta (Espos)–Jejaring pertemanan facebook (FB) kembali dimanfaatkan orang-orang tak bertanggungjawab untuk melakukan tindak kejahatan. Kali ini apes dialami Yuni Widyaningsih, 24, warga Wirokerten, Banguntapan, Bantul.

Jalinan pertemanan Yuni dengan seorang pemuda bernama Fikri, teman barunya yang dikenal melalui facebook, justru berakhir dengan petaka. Hal itu terjadi setelah keduanya bertemu. Fikri yang mengaku sebagai warga Semarang membawa kabur sejumlah barang berharga milik Yuni. Merasa ditipu, Sabtu (8/5), Yuni langsung melaporkan ulah teman barunya itu ke Mapoltabes Jogja.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dari informasi yang diperoleh informasi, tindak penipuan yang dialami Yuni berawal saat dia berkenalan dengan seorang pemuda yang mengaku bernama Fikri, melalui facebook.

Selang beberapa hari setelah perkenalan melalui dunia maya, tepatnya Sabtu (8/5), keduanya lantas berjanji untuk bertemu. Oleh terlapor, Yuni diminta menjemput terlapor di Terminal Giwangan, Umbulharjo, Jogja. Dan Sabtu siang sekitar pukul 11.00 WIB, keduanya benar-benar bertemu. Setelah ngobrol cukup lama, Fikri kemudian mengajak Yuni menginap di sebuah wisma di kawasan Pasar Kembang, Gedongtengen, Jogja. Namun sebelum sampai di Pasar Kembang, Fikri meminta tolong kepada Yuni untuk membelikan sejumlah perlengkapan mandi di sebuah toko di Jl. Malioboro.

Tak mau mengecewakan teman barunya, Yuni langsung menyanggupinya. Namun saat Yuni pergi, terlapor justru kabur dengan membawa barang-barang berharga milik korban yang sebelumnya dititipkan kepada Fikri. Sejumlah barang berharga yang dibawa kabur masing-masing Honda Beat bernomor polisi AB 2632 PK, tas berisi buku tabungan, surat-surat berharga serta sebuah ponsel merek Beyond seri B83. Bingung mencari teman kencan pembawa sial tersebut, Yuni langsung mengadu ke Mapoltabes Jogja. Oleh polisi kasus ini masih dilakukan penyelidikan.
Sementara kerugian yang diderita oleh Yuni akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp14 juta.

Kasat Reskrim Poltabes Jogja, Kompol Saiful Anwar, saat dikonfirmasi harian Jogja, Minggu (9/5) membenarkan adanya laporan itu. Menurut dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk pengungkapan laporan kasus penipuan itu.

Harjo/JIBI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya