SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &ndash;</strong> Seorang wartawati sebuah surat kabar di Jawa Tengah (Jateng) yang bertugas di <a title="Sudah Beristri, Pria di Salatiga Curi Celdam Wanita" href="http://semarang.solopos.com/read/20180621/515/923214/sudah-beristri-pria-di-salatiga-curi-celdam-wanita">Kota Salatiga</a>, Nena, diduga menjadi korban penipuan anggota TNI yang bertugas di Koramil Tempuran, Kodim 0705 Magelang, Serka Yudha Wahyu Windarto.</p><p><span>Korban merasa ditipu setelah janji dinikahi anggota TNI itu tak kunjung ditepati. Akibat janji palsu itu, Nena mengaku mengalami kerugian hingga Rp90 juta.</span></p><p><span>&ldquo;Dia berjanji hendak menikahi saya namun ternyata dia bersandiwara. Yang bersangkutan sudah menikah dan ada dugaan dia berkomplot dengan istrinya melakukan penipuan,&rdquo; ujar Nena dalam siaran pers yang diterima&nbsp;<em>Semarangpos.com</em>, Minggu (7/7/2018).</span></p><p>Nena mengaku sudah melaporkan pelaku ke Sub Detasemen Polisi Militer <a title="Polda Jateng Halangi Bonek Kawal Persebaya di Magelang" href="http://semarang.solopos.com/read/20180708/515/926726/polda-jateng-halangi-bonek-kawal-persebaya-di-magelang">Magelang</a>. Korban mengungkapkan selain batal dinikahi, pelaku juga sempat meminjam uang hingga Rp30.793.600 yang digunakan untuk menebus sertifikat rumah.</p><p><span>&ldquo;Awal bulan Juni 2017, pelaku meminjam uang untuk menebus sertifikat rumah orang tua. Sejak saat itu pelaku sering meminjam uang ke korban,&rdquo; ujar Pengacara korban, Suroso Kuncoro.</span></p><p><span>Pengacara yang kerap dipanggil Ucok itu menyebutkan korban dan pelaku memang sempat menjalin asmara. Meski demikian, korban enggan melakukan mediasi dan memilih kasus penipuan itu tetap diselesaikan melalui jalur hukum.</span></p><p><span>Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro (Kapendam), Letkol Arh Zaenudin, mengaku sudah mendengar laporan terkait kasus dugaan penipuan tersebut. Pihaknya pun akan bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan terkait kasus yang melibatkan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) dengan wartawati yang bertugas di Salatiga tersebut.</span></p><p>&ldquo;Sudah, kami sudah terima laporan itu. Saya bahkan sudah lapor ke panglima [<a title="Mayjen TNI Wuryanto Resmi Jabat Pangdam IV Diponegoro" href="http://semarang.solopos.com/read/20171114/515/868827/mayjen-tni-wuryanto-resmi-jabat-pangdam-iv-diponegoro">Pangdam IV Diponegoro</a>]. Beliau langsung menginstruksikan untuk langsung melakukan proses penyelidikan. Tapi, tentunya kita tetap gunakan azas praduga tak bersalah. Kalau anggota terbukti bersalah tentu akan kami proses,&rdquo; ujar Zaenudin saat dihubungi&nbsp;<span><em>Semarangpos.com</em>,</span>&nbsp;Senin (9/7/2018).</p><p><span>Zaenudin berharap baik pelapor maupun terlapor menggunakan kepala dingin untuk menyelesaikan kasus tersebut. Apalagi, keduanya sempat menjadi teman dekat dan diduga menjalin hubungan asmara.<span>&nbsp;</span></span></p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p><p><span><span>&nbsp;</span></span></p>

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya