SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, Kardu Manurung (kanan), saat serah terima jabatan dengan pejabat lama, Agus Haryanto pada 31 Mei 2022. Lima bulan kemudian Kardu Manurung terkena OTT karena kasus suap proyek di Disdikbud Bengkulu Utara. (Istimewa).

Solopos.com, BENGKULU UTARA — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, Kardu Manurung, yang baru menjabat lima bulan ditangkap polisi karena diduga menerima suap proyek pembangunan.

Kardu Manurung tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Polda Bengkulu, Jumat (11/11/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kadisdikbud Bengkulu Utara meminta fee kepada penggarap proyek dengan kedok utang piutang agar tidak terjerat penegak hukum.

“OTT tersebut dilakukan oleh Ditreskrimsus Subdit Tipikor Polda Bengkulu terkait kasus fee proyek pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno di Kota Bengkulu, Jumat.

Baca Juga: Akhirnya, Tim KPK dan IDI Berhasil Memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe

Selain Kadisdikbud, pihaknya juga menangkap Kasi Dikbud Kabupaten Bengkulu Utara berinisial SG dan hingga saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan.

Dalam OTT tersebut, kata dia, terdapat permintaan oknum pejabat kepada rekanan agar memberikan fee proyek jika tidak ingin proses pencairan sisa anggaran dipersulit.

Fee proyek yang diminta para pejabat tersebut terkait pekerjaan yang sudah selesai dan telah serah terima sementara pekerjaan (PHO).

Baca Juga: Seusai KPK Menggeledah, MA Perketat Pengamanan dengan Libatkan TNI

“Lalu ada permintaan memaksa dari oknum pejabat agar rekanan menyetor sejumlah uang agar tahapan pencairan dana proyek tidak dipersulit,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Dalam OTT tersebut polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp11,7 juta, enam unit handphone, dokumen kontrak, laptop, buku tabungan atas nama SA dengan saldo Rp15 juta.

Untuk sementara, keduanya akan dikenakan pasal Pasal 12 E Undang-Undang Tipikor dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal seumur hidup.

Baca Juga: Ketua KPK Jabat Erat Lukas Enembe, Pemeriksaan dengan Suasana Kekeluargaan

“Dari tiga orang yang dibawa ke Mapolda Bengkulu, dua di antaranya adalah oknum pejabat di lingkungan Diknas Bengkulu Utara, sementara seorang lagi dibawa sebagai saksi,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, sejak empat pekan lalu sebelum puncak acara hari ulang tahun Bengkulu Utara, santer beredar informasi adanya pungutan yang dilakukan oleh Kardu Manurung terhadap beberapa kontraktor.

“Jadi kontraktor itu harus nyetor ke kepala dinas. Agar ada ikatan, maka kontraktor harus mau menandatangani surat utang piutang. Surat ini seolah-olah membuat kontraktor ada utang ke kepala dinas dengan nominal sekian persen dari nilai proyek,” ungkap salah satu informan polisi.

Baca Juga: Ditanya Kasus Kardus Durian, Cak Imin Pilih Bungkam

Menurutnya, jika kontraktor tidak mau menandatangani surat utang piutang ini maka Kardu Manurung tidak mau menandatangani berkas pencairan untuk termin 100 persen.

Kardu Manurung menjabat sebagai Kadisdikbud Bengkulu Utara pada 31 Mei 2022 lalu.

Ia menggantikan pejabat lama, Agus Haryanto. Dalam upacara serah terima jabatan, pejabat lama Agus Haryanto berharap Kardu Manurung dapat membanggakan Bengkulu Utara.

Baca Juga: KPK Sita Dokumen Terkait Dugaan Kasus Korupsi Lukas Enembe

“Selamat datang penggantiku, semoga Dinas Pedidikan selalu dapat dibanggakan. Kemudian perlu juga saya sampaikan, mungkin selama saya memimpin ada kekeliruan maupun kesalahan, saya memonhon maaf, karena semata-mata niat dan tujuan kita hanyalah memajukan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas,” ucap Agus Haryanto seperti dikutip dari https://bengkulu.garudacitizen.com/.

Sementara Kardo Manurung dalam sambutannya menuturkan dirinya dahulu juga seorang guru dan pernah bertugas sebagai kepala sekolah. Karenanya ia sangat mengetahu bagaimana pahit manisnya kinerja seorang orang guru.

Baca Juga: Keakraban Ketua KPK dan Lukas Enembe, Tersangka Tajir Diistimewakan



“Yang jelas program-program Kadisdik yang lama, yang bagus itu kita pertahankan dan kita lanjutkan. Karena saya percaya Kadisdik lama merupakan orang yang pengalaman mengenai pendidikan, yang jelas kita mempunyai tujuan bersama bahwa dunia pendidikan semakin hari harus semakin maju, semakin hari harus semakin berkualitas,” ujar Kardo Manurung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya