SOLOPOS.COM - Apel pasukan Operasi Patuh Candi 2022 di Kabupaten Demak, Senin (13/6/2022). (Solopos.com-Humas Polres Demak)

Solopos.com, DEMAK — Operasi Patuh Candi 2022 baru saja dibuka pada Senin (13/6/2022). Meski demikian, aparat Polres Demak, Jawa Tengah (Jateng), sudah menjaring sekitar 221 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas sejak Senin kemarin.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan Operasi Patuh Candi 2022 digelar mulai 13-26 Juni 2022. Operasi in bertujuan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Demak.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Meski demikian, pihaknya mengaku dalam menegakkan kedisiplinan itu polisi akan mengedepankan sikap edukatif, persuasif, dan humanis. Pihaknya juga akan memastikan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas ditangani dengan sistem ETLE atau tilang elektronik.

“Itu didukung dengan penegakan hukum secara elektronik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas,” ujar Budi saat dihubungi Solopos.com, Selasa (14/6/2022).

Kapolres Demak menyebutkan ada tujuh sasaran pelanggaran dalam Operasi Patuh Candi 2022. Ketujuh sasaran itu yakni pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, mengendarai sepeda motor lebih dari dua orang atau cenglu (bonceng telu), sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt, pengemudi saat berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebih batas kecepatan.

Baca juga: Zonasi PPDB SMA Negeri di Demak, Segera Cek Yuk!

Kapolres Demak menyebutkan hingga Selasa ini sudah ada 221 pelanggar yang terjaring Operasi Patuh Candi. Kebanyakan pelanggar merupakan pengendara di bawah umur, atau anak-anak yang belum memiliki SIM.

“Sudah ada 221 pelanggar yang kita tindak, terutama terkait penggunaan helm SNI dan melawan arus. Tapi, kebanyakan pelanggar adalah anak-anak yang belum memiliki SIM,” jelasnya.

Budi menambahkan sejak Senin kemarin pihaknya menekankan penindakan melalui teguran baik secara lisan maupun tertulis. Namun, mulai Selasa ini pelanggar lalu lintas akan langsung ditindak secara elektronik atau dengan tilang elektronik.

Baca juga: Catat! Ini 7 Sasaran Operasi Patuh Candi 2022, Salah Satunya Main HP

“Pertama, kemarin sosialisasi kita sampaikan juga pertama teguran baik secara lisan maupun tertulis. Sekarang mulai juga penindakan secara ETLE atau tilang elektronik,” ujarnya.

AKBP Budi berharap adanya operasi tersebut masyarakat menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas. Ia juga mengimbau kepada orang tua bisa menjaga anaknya agar tidak mengendarai sepeda motor. “Selanjutnya orang tua harus menjaga anak anaknya yang belum memiliki SIM ini jangan sampai mengendarai kendaraan. Kalau di sekolah, orang tuanya yang mengantar ke sekolahnya,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya