SOLOPOS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (Antara-Akbar Nugroho Gumay)

Solopos.com, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyinggung soal gaji di acara serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut, Gedung Penunjang KPK, Jumat (20/12/2019).

Firli dalam pidatonya kerap menyinggung soal gaji dan alih status kepegawaian KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) sesuai Undang-Undang No. 19/2019 tentang KPK (UU KPK hasil revisi).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ungkapan Firli itu diutarakan dihadapan komisioner KPK 2015-2019, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, dan para pegawai KPK yang hadir.

Pegawai KPK Ingin Hengkang, Firli Bantah Karena Status ASN

"Kalau gaji naik itu sama dengan pesawat, Pak. Saat pesawat naik, semua menikmati, tapi saat turun, saatnya berhenti. Itulah kalau gaji pegawai KPK naik pasti tidak ada kegaduhan, kalau gaji [kecil] akan terjadi kekacauan," kata Firli.

Namun, alih-alih mendapat respons, pernyataan Firli itu seolah ditanggapi dingin. Dia pun lantas menanggapi suasana tersebut. "Kok tidak ada yang tepuk tangan, ya?" Seloroh Firli.

Kekayaan Tak Sampai Rp200 Juta, Artidjo Alkostar Termiskin di Dewas KPK

Firli mengaku telah menyampaikan perihal gaji itu kepada Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo. Tjahjo, kata dia, terbuka dengan hal tersebut.

Dia juga mengaku telah memperjuangkan kesejahteraan pegawai KPK sejak menjabat Deputi Penindakan KPK selama satu tahun dua bulan sebelum akhirnya ditarik kembali ke institusi asalnya, Polri.

Alasan Jokowi Pilih Artidjo Cs Jadi Dewas KPK: Saya Pilih Orang Baik

Saat itu, jenderal polisi bintang tiga itu mengaku telah mengusahakan agar pegawai KPK mendapatkan gaji ke-13 dan 14 yang sebetulnya tak ada dalam aturan presiden.

Selama ini, para pegawai KPK menerima single salary. Di bawah pimpinannya, kata Firli, dia akan mengusulkan aturan agar pegawai KPK bisa mendapatkan tunjangan kinerja atau tunjangan risiko. Firli mengaku semua itu sudah disampaikan pada pemerintah.

Bukan Terima Uang, Muhammadiyah Ungkap Kejanggalan Undangan ke Uighur

"Saya sampaikan pada waktu kami bertemu Dewas, pimpinan KPK dan Presiden, saya sampaikan," kata Firli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya