WONOGIRI- Sunata Arya Putra, 16, warga Pokoh, Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri nekat mencuri lagi walaupun baru keluar dari penjara pada tanggal 12 Juni 2012. Ia mencuri di rumah kosong milik Triadi, 30, yang juga warga Pokoh, Wonoboyo.
“Barang bukti berupa uang tunai Rp500.000 dan satu unit ponsel, saat ditangkap Minggu (24/6),” kata Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika, melalui Kasat Reskrim, AKP Sukirwanto, Rabu (27/6/2012).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menurut Sukirwanto, pelaku masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu bagian belakang sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, rumah dalam keadaan kosong.
Sunarta sebelumnya dipenjara setelah tertangkap basah warga saat mencuri kotak amal di masjid LDII di Desa Jatimarto, Kecamatan Ngadirojo bulan Maret lalu. Ketika itu, pelaku membawa motor Honda Beat yang ternyata hasil mencuri milik tetangganya.
Saat ditanya pihak kepolisian, ia mengaku lebih dari delapan kali mencuri kotak amal yang mayoritas di masjid milik LDII.