SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Foto: Vivanews.com)

Ilustrasi (Foto: Vivanews.com)

Grobogan (Solopos.com)–Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Linmas) Kabupaten Grobogan hingga pekan kedua Juni, baru menerima pendaftaran delapan partai politik (Parpol) yang ada di wilayah tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Baru delapan Parpol di Kabupaten Grobogan yang terdaftar di Badan Kesbang Linmas. Kami berharap Parpol lainnya yang memiliki kepengurusan di Grobogan bisa segera melakukan pendaftaran,” jelas Kepala Badan Kesbang Linmas Drs Yudhi Sudarmunanto kepada Espos, Sabtu (11/6/2011), di ruang kerjanya.

Kedelapan parpol yang sudah terdaftar di Badan Kesbang Linmas adalah, PDIP, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, PKS, PKB, Gerindra, Partai NasDem (partai baru) dan Partai Hanura.

Menurut Yudhi, proses verifikasi/penelitian dan pendaftaran parpol yang sudah berbadan hukum dan baru, akan berakhir pada 22 Agustus mendatang. Sehingga diharapkan parpol yang belum terdaftar segera mendaftarkan ke Badan Kesbang Linmas Kabupaten Grobogan.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya