SOLOPOS.COM - Aplikasi PeduliLindungi. (Antara)

Solopos.com, SOLO — Pendaftaran pengajuan QR Code atau kode batang aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku usaha yang difasilitasi Dinas Pariwisata Kota Solo sudah dibuka sepekan lalu.

Namun, jumlah pendaftar masih minim. Pada sisi lain, penggunaan aplikasi tersebut bakal diperluas. Sejak pendaftaran dibuka pada Rabu (22/9/2021), Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Solo baru menerima 40-an pengajuan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekitar 30 pengajuan di antaranya sudah disetujui dan kode batang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah dikirim. Puluhan pengajuan itu berasal dari restoran, sarana olahraga, museum, kafe, sekolah, dan instansi pemerintah.

Baca Juga: Wali Kota Solo Gibran Dukung Konser Musik dan Hajatan Boleh Digelar

Ekspedisi Mudik 2024

Kasi Pengembangan Industri Pariwisata Dispar Kota Solo, Bonita Rintyowati, mengatakan jumlah pelaku usaha yang mendaftar pengajuan QR Code PeduliLindungi itu terbilang sedikit. Jumlah usaha yang terdaftar di Kota Solo mencapai ribuan.

Ia menduga minimnya pengajuan lantaran kekhawatiran mereka kehilangan pelanggan. Kalau sudah terdaftar, mereka wajib menyediakan papan kode batang di depan tempat usaha.

“Nah, mereka yang boleh masuk hanya yang punya aplikasi PeduliLindungi. Sementara masih banyak masyarakat yang belum punya [aplikasi],” katanya kepada Solopos.com, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga: Satpol PP Solo Selidiki Kafe Viral Gelar Nonbar Liga 2, bakal Ditutup?

Bonita menyampaikan kekhawatiran lain adalah banyak warga yang sudah divaksin namun sertifikatnya belum muncul di aplikasi itu sehingga statusnya masih kuning. Sementara sejumlah tempat mensyaratkan status pengunjungnya hijau atau sudah vaksin dua kali.

Kurang Sosialisasi

“Selain itu, mungkin kami masih kurang sosialisasi. Pengumuman kami sampaikan via media sosial yang sudah direplikasi di mana-mana, termasuk media. Ya, harapannya, makin banyak pelaku usaha yang mengurus,” jelasnya.

Ia menyebut lama pengurusan kode batang tak sampai satu hari setelah diajukan. Namun, pelaku usaha terkadang lama membuka email yang didaftarkan, sehingga kode verifikasi yang dikirimkan Kementerian Kesehatan kedaluwarsa.

Baca Juga: Bangga Produk UMKM Solo Masuk Uniqlo, Gibran sampai Live Instagram

Bonita berharap pelaku usaha di Solo lebih sering membuka email ketika sudah mengajukan QR Code PeduliLindungi. “Paling banyak kode yang turun pada periode pertama kami ajukan, adalah sekolah, restoran, dan instansi pemerintah,” ucap Bonita.

Pemkot tak menutup pendaftaran pangajuan dan bakal terus dibuka hingga ada instruksi penutupan dari Kemenkes. Sebelumnya, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengingatkan penggunaan aplikasi itu pada masa yang akan datang.

“Sekali lagi aplikasi PeduliLindungi dipakai dalam setiap aspek kehidupan, masuk pasar, mal, kafe, restoran, mungkin sekolah. Tujuannya bukan bikin ribet tapi melacak warga ke mana saja, ke daerah berstatus hijau, kuning, merah, hitam. Semuanya bisa dimonitor,” katanya belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya