SOLOPOS.COM - Rumput Stadion Manahan Solo. (Nicolous Irawan/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Publik bola Soloraya akhirnya bisa menarik napas lega setelah FIFA menyetujui Stadion Manahan Solo sebagai venue Piala Dunia U-20 2021.

Stadion Manahan menjadi satu dari empat stadion yang sudah digaransi menggelar ajang bola internasional yang digelar pada Mei-Juni 2021. Hal tersebut merujuk surat balasan FIFA pada pemerintah beberapa waktu lalu terkait pemilihan venue.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Gegara Sakit Hati, Pelaku Nekat Bakar Mobil Via Vallen

Selain Stadion Manahan, ada Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, yang sudah pasti menjadi lokasi perhelatan Piala Dunia U-20. Adapun dua stadion lain yakni Stadion Si Jalak Harupat, Bandung dan Stadion Jakabaring, Palembang, masih dikaji kelayakannya.

Ekspedisi Mudik 2024

Padahal beberapa hari lalu PSSI menyatakan kedua stadion itu resmi menjadi tuan rumah PD U-20. “Empat [stadion] sudah pasti, tinggal dua stadion lagi yang perlu menunggu keputusan FIFA,” ujar Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainuddin Amali, seperti dilansir Detik.com, Rabu (1/7/2020) malam WIB.

Stadion Si Jalak Harupat dan Stadion Jakabaring diyakini belum sepenuhnya aman karena masih ada opsi lain yang sempat diapungkan seperti Stadion Pakansari, Bogor dan Stadion Mandala Krida, Jogja. Menpora mendorong PSSI intens berkomunikasi dengan FIFA soal kepastian dua venue tambahan tersebut.

“Harus komunikasi terus sampai keluar keputusannya,” kata Menpora.

Renovasi

Lebih jauh pemerintah memberi sinyal akan terus menggeber renovasi enam stadion yang sebelumnya ditetapkan PSSI sebagai venue PD yang di dalamnya termasuk Jakabaring dan Si Jalak Harupat.

Menurut Menpora, keputusan merenovasi empat stadion awal dan dua stadion baru diambil karena FIFA belum memutuskan keseluruhan stadion yang akan menggelar pertandingan Piala Dunia U-20.

“Kalau menunggu FIFA, maka bakal lama. Sementara Kementerian PUPR [Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat] membutuhkan waktu pekerjaan dan mengurus administrasi,” ujar Menpora.

Makam Misterius di Pinggir Jalan Kampung Teposanan Sriwedari Solo, Punya Siapa?

Lebih lanjut, Menpora mengungkapkan proses tender terkait penyediaan kontraktor renovasi stadion saja dibutuhkan waktu sekitar dua bulan. Belum lagi ditambah proses administrasi yang juga membutuhkan waktu.

Status kepemilikan lima dari enam stadion yang jadi venue memang milik pemerintah daerah. Pengecualian Gelora Bung Karno yang pengelolaannya diambil pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya