SOLOPOS.COM - Penandatanganan komitmen bersama desa antipolitik uang saat peresmian tiga desa antipolitik uang di Lapangan Pacikaran, Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (8/112019). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Solopos.com, KUDUS — Sebanyak tiga desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ditetapkan menjadi desa antipolitik uang oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kudus. Langkah itu sebagai upaya penyadaran kepada masyarakat untuk menolak dan melawan politik uang.

Seusai peresmian Desa Piji, Lau, dan Jekulo sebagai desa antipolitik uang, Jumat (8/11/2019), acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama desa antipolitik uang yang dipusatkan di Lapangan Pacikaran, Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kudus, Jateng.

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

Menurut Ketua Bawaslu Kudus Moh. Wahibul Minan ketiga desa antipolitik uang ini merupakan percontohan. Nantinya, kata dia, tetap akan dicari desa lain yang dianggap layak ditetapkan sebagai desa antipolitik uang.

Upaya tersebut, katanya, sebagai benteng terhadap praktik suap-menyuap menjelang pemilihan umum kepala desa (pilkades) mendatang. "Kami juga ingin memberikan pemahaman terhadap masyarakat akan pentingnya demokrasi yang berkualitas," ujarnya.

Terkait tradisi politik uang yang merusak tatanan demokrasi desa melalui pilkades, dia berharap masyarakat di tiga desa tersebut akan menjadi embrio untuk mengajak warga lainnya menolak politik uang saat pemilu nantinya. Dalam rangka memberikan pemahaman tentang arti sesungguhnya demokrasi, maka Bawaslu Kudus akan memberikan pendampingan terhadap ketiga desa yang ditetapkan menjadi desa antipolitik uang.

"Kami juga sudah sepakat dengan mereka, nantinya akan ada pertemuan lanjutan serta diskusi untuk memberikan pemahaman soal demokrasi berkualitas menuju Pemilu yang jujur, adil serta bebas dari politik uang," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa politik uang juga berpotensi mengikis kesempatan kades partai untuk maju menjadi calon anggota dewan karena untuk menjadi anggota dewan harus memiliki modal besar. Sementara itu, dampak secara ekonomi, kata dia, praktik politik uang juga bisa menimbulkan korupsi.

Pelaksana Tugas Bupati Kudus Hartopo diwakili Camat Dawe Amin Rahmat mendukung upaya Bawaslu membentuk desa antipolitik uang. "Politik uang harus diwaspadai karena akan merusak sistem demokrasi. Masyarakat harus berani menolak politik uang untuk mewujudkan pemilu bermartabat. Mari kawal pemilu kedepan agar lebih demokratis dan damai," ujarnya.

Sugiyanto, salah seorang warga Desa Piji mengaku bangga dengan status desanya menjadi desa antipolitik uang. "Masyarakat harus berani menolak politik uang karena nominal yang tidak seberapa, namun bisa merusak tatanan demokrasi serta berpotensi terjadi korupsi," ucapnya menegaskan.

Ia berharap masyarakat di Desa Piji nantinya benar-benar berani menolak politik uang saat Pilkada nantinya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya