SOLOPOS.COM - Bupati Banyumas Achmad Husein memberi sambutan dalam acara Sosialisasi dan Pelantikan Tim Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (15/1/2020). (Antara-Sumarwoto)

Solopos.com, PURWOKERTO — Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Banyumas baru akan tuntas tahun 2022. Target itu digariskan Bupati Banyumas Achmad Husein kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyumas,

“Pemerintah Kabupaten Banyumas mendukung upaya BPN yang menargetkan sertifikasi tanah di Kabupaten Banyumas selesai paling lambat tahun 2025. Namun saya meminta BPN Kabupaten Banyumas dapat menyelesaikannya pada tahun 2022,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (15/1/2020).

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Bupati mengatakan hal itu saat membuka Sosialisasi dan Pelantikan Tim Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh BPN Kabupaten Banyumas di Purwokerto. Dia mengaku bersyukur karena pada tahun 2020, BPN Kabupaten Banyumas terus berupaya melakukan sertifikasi terhadap ribuan petak bidang tanah di Banyumas.

“Saya mengapresiasi kerja keras BPN yang sudah mendaftar dan menyertifikasi 426.385 bidang tanah di Kabupaten Banyumas,” katanya.

Padahal di Kabupaten Banyumas, kata dia, terdapat 1.076.945 bidang tanah sehingga masih ada 650.560 bidang yang belum bersertifikat dan BPN Kabupaten Banyumas menargetkan sertifikasi selesai paling lambat tahun 2025. Dalam hal ini, lanjut dia, BPN Kabupaten Banyumas menargetkan sertifikasi 80.000 bidang tanah per tahun sehingga selambat-lambatnya akan selesai pada tahun 2025.

“Kalau per tahun hanya menargetkan 80.000 bidang, maka akan sangat lama. Saat saya ketemu dengan Kepala Wilayah BPN Jawa Tengah, saya minta tahun 2022 dapat selesai, dan bila 2022 bisa selesai, Pemkab akan membantu dengan menggunakan dana APBD sebanyak 80.000 bidang per tahun,” tegasnya.

Bupati mengakui hal itu menjadi tugas berat bagi BPN Kabupaten Banyumas karena yang seharusnya selesai pada tahun 2025, namun ditargetkan terselesaikan pada tahun 2022. “Saya yakin BPN bisa melakukan itu,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Banyumas Supaat mengatakan pihaknya kembali mendapatkan alokasi 80.000 bidang tanah untuk disertifikasi pada tahun 2020. “80.000 bidang tanah tersebut tersebar di 58 desa dari 19 kecamatan se-Kabupaten Banyumas,” jelasnya.

Terkait dengan permintaan Bupati Banyumas agar sertifikasi tanah dapat diselesaikan pada tahun 2022, dia mengatakan hal itu akan dikomunikasikan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil dalam rapat koordinasi tingkat nasional mendatang.

Menurut dia, permintaan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan telah disetujui. “Pak Bupati menghendaki tahun 2022 bisa selesai dengan sebagian biaya dengan dana APBD dan sudah dikoordinasikan dengan Pak Kanwil. Beliau setuju dan nanti dalam Rakornas akan saya sampaikan,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya