SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Dua pengurus organisasi Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota memenuhi panggilan klarifikasi di Mapolresta Solo, Senin (13/6/2022). Mereka yaitu Ketua Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota Mahmudi dan Bagian Pendidikan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota Walimin.

Nama terakhir adalah pemilik rumah di Jl Sawo IV Karangasem, Laweyan, Solo, yang dijadikan kantor organisasi. Informasi tersebut disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada awak media, Senin sore.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Menurut Ade, pemanggilan pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota itu untuk dimintai klarifikasi terkait organisasi mereka. “Hari ini sudah dilakukan klarifikasi terhadap Ketua atau Amir Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota atas nama Mahmudi, dan Pak Walimin yang merupakan Bagian Pendidikan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota,” terang Ade.

Ihwal hasil klarifikasi terhadap dua orang itu, Ade mengatakan masih harus menunggu proses penyelidikan selesai. Sebab ada tiga pengurus lain Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota, yang masih perlu dimintai klarifikasi pada Rabu (15/6/2022).

Ketiganya yaitu bendahara, sekretaris, dan petugas Humas Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo. Sedangkan lingkup penyelidikan seputar aktivitas Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo dan tindak lanjut penyelidikan maupun penyidikan oleh Polres Klaten.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Polisi Datangi Kantor Khilafatul Muslimin Solo

Konvoi Di Klaten

“Seputar aktivitas dan tindak lanjut perkembangan hasil penyelidikan serta penyidikan oleh penyidik Polres Klaten tentang kegiatan konvoi Khilafatul Muslimin di Klaten beberapa waktu lalu yang melibatkan anggota dari Solo,” urainya.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, polisi menurunkan papan nama Kantor Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota dan Khilafatul Muslimin Kemas’ulan Laweyan di rumah Walimin di Jl Sawo IV Karangasem, Laweyan, Kamis (9/6/2022).

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Solo sekaligus menyerahkan surat panggilan klarifikasi kepada lima pengurus Khilafatul Muslimin Kota Solo. Alasan penurunan papan nama nama kantor organisasi di antaranya karena penolakan dari masyarakat.

Baca Juga: Turunkan Papan Nama, Polisi Juga Sita Brosur Khilafatul Muslimin Solo

“Berangkat dari banyak perlawanan, penolakan dan komplain masyarakat sekitar, maupun elemen masyarakat di Solo, termasuk ormas keagamaan di Solo. Mereka menyampaikan penolakan, keberatan, bahkan akan melawan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya