SOLOPOS.COM - Ilustrasi(JIBI/Harian Jogja/marketing.c0.id)

Harianjogja.com, BANTUL–Dua parpol peserta pemilu yakni Golkar dan PKPI, tercatat paling awal melaporkan dana pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul. Kedua parpol tersebut diapresiasi KPU Bantul karena menjadi dua parpol terdisiplin dalam melaporkan dana kampanye tahap ketiga.

Anggota KPU Bantul Syachrudin mengatakan, baru dua parpol yang menyerahkan laporan dan kampanye sehari sebelum batas akhir pengumpulan akan ditutup Kamis (24/4/2014) pukul 18.00 wib. “Parpol lainnya belum mengumpulkan kewajiban itu,” katanya, di ruang kerjanya, Rabu (23/4/2014).

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Udin, panggilan akrab Syachrudin, memastikan laporan dana kampanye cukup penting dipatuhi seluruh parpol. Terlebih ada sanksi khusus dalam peraturan bagi parpol yang molor melaporkan dana kampanye.

Udin mengatakan keterlambatan pelaporan dalam berdampak fatal bagi parpol yang memperoleh suara besar karena dapat dicoret seperti amanat aturan yang berlaku.

Ia mengatakan, kewajiban melaporkan dana kampanye tidak terbatas hanya untuk parpol yang merauh suara besar atau peluang meraih kursi legislatif.

Bagi parpol yang belum beruntung kewajiban melaporkan dan kampanye menjadi keharusan. “Ya semua wajib tanpa terkecuali. Mau menang mau kalah tetap wajib laporan dana kampanye,” tambahnya.

KPU Bantul secara tegas tidak akan menerima laporan dana kampanye 10 parpol di luar batas waktu yang ditentukan yakni Kamis (24/4/2014) pukul 18.00 WIB.

“Selepas pukul 18.00 WIB KPU Bantul tidak melayani lagi karena sudah sesuai kesepakatan dan ketentuan tahapan pemilu,” kata Udin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya