SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Salah satu dari dua terduga teroris yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Gemolong, Sragen, IHA, 28, diketahui baru dua bulan menikah.

IHA ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri ketika hendak berangkat ke masjid guna menunaikan Salat Subuh di Kampung/Kelurahan/Kecamatan Gemolong RT 005/RW 002, Sragen, Senin (14/5/2019).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Istri IHA, HAF, 25, masih terguncang atas apa yang dialami suaminya. Hingga Rabu (15/5/2019) siang, HAF masih mengurung diri di kamarnya. Santri pondok pesantren (ponpes) di Karangpandan, Karanganyar, itu belum bersedia menemui jurnalis yang bertamu ke rumahnya.

Hanya ibunya, Sumarmi, 47, yang bersedia menemui awak media. Dia menceritakan peristiwa penangkapan menantunya yang berasal dari Colomadu, Karanganyar, pada Selasa pagi itu.

Sebelum penangkapan, sejumlah polisi berpakaian sipil tampak mondar-mandir di halaman rumah HAF. Polisi sempat menanyakan nama Darsono dan Iskandar.

“Kami bingung karena di rumah ini tidak ada yang bernama Darsono dan Iskandar. Warga sekitar juga tidak ada yang bernama Darsono dan Iskandar. Tahu-tahu begitu menantu saya keluar rumah untuk menunaikan Salat Subuh, ia ditangkap dalam perjalanan menuju masjid. Kami kaget, ternyata yang mereka cari adalah menantu saya,” ujar Sumarmi, Rabu siang.

Selanjutnya pada Selasa siang, tim dari Polda Jateng dan Polsek Gemolong menggeledah rumah Sumarmi. Mereka membawa sejumlah barang milik IHA. Ponsel milik Sumarmi yang biasa digunakan untuk berkomunikasi dengan menantunya itu juga ikut disita polisi.

“Anak saya itu menikah pada 1 Maret lalu. Setelah menikah, hubungan mereka jarak jauh. Anak saya tetap melanjutkan pendidikannya di ponpes di Karangpandan. Di sana dia tidak boleh memegang ponsel. Sementara suaminya bekerja sebagai penjual pakaian muslim pria secara online di Colomadu. Kebetulan Ramadan ini anak saya libur, jadi dia dan suaminya ada di rumah,” ucap Sumarmi.

HAF dan IHA memutuskan menikah dalam waktu yang singkat. Kebetulan kedua orang tua mereka sudah saling mengenal. Mereka akhirnya menjodohkan HAF dengan IHA.

Meski baru kenal selama setengah bulan, mereka langsung mengucap janji setia di hadapan penghulu. “Menantu saya itu orangnya biasa saja. Dia termasuk pria saleh. Tingkahnya juga tidak macam-macam. Dia ramah dan sopan kepada siapa pun. Sebagai orang tua, saya tentu sangat kaget dengan apa yang terjadi,” jelasnya.

Kepada anaknya HAF, Sumarmi meminta dia jujur kepada polisi. Dia juga meminta HAF kooperatif saat dimintai keterangan.

“Saya khusnuzon dulu. Saya tetap minta anak saya jujur kepada polisi, kalau tidak jujur malah mempersulit. Harapan saya mudah-mudahan itu tidak terbukti. Mungkin yang dimaksud polisi itu teman sepergaulan menantu saya. Kami tidak tahu apa yang terjadi sebenarnya,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya