Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah barang bukti narkotika dan tersangka dihadirkan saat gelar perkara peredaran gelap narkoba tempat hiburan malam, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bareskrim Polri menyita barang bukti dari jaringan pengedar narkoba Jerman-Malaysia-Indonesia berupa 16.394 butir esktasi, 40,8 gram sabu-sabu, dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya. Petugas juga mengamankan 25 tersangka, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Ekspedisi Mudik 2024

 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar (depan ketiga kiri) menyampaikan keterangan dalam gelar perkara peredaran gelap narkoba tempat hiburan malam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). (Antara/Aditya Pradana Putra)

 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar (depan kedua dari kiri), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua dari kanan), dan jajarannya menunjukkan barang bukti dalam gelar perkara peredaran gelap narkoba tempat hiburan malam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). (Antara/Aditya Pradana Putra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi