SOLOPOS.COM - Ustaz Yusuf Mansur akan menerapkan timer dalam setiap video yang diunggahnya ke internet. (Youtube Official Paytren)

Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan uang investasi ratusan orang dalam proyek batu bara di Kalimantan Selatan dengan teradu Ustaz Yusuf Mansur dan kawan-kawan.

Bareskrim Mabes Polri memanggil 10 orang investor batu bara Yusuf Mansur untuk dimintai keterangan pada Rabu (28/8/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari 10 orang yang dipanggil baru empat orang yang datang dan memberikan keterangan. Salah satu yang datang adalah Zaini Mustofa, pengacara asal Kota Bogor, Jawa Barat yang kehilangan uang Rp80 juta pada tahun 2009.

surat panggilan bareskrim polri
Surat panggilan dari Bareskrim Polri untuk Zaini Mustofa, salah satu investor batu bara Ustaz Yusuf Mansur di Kalimantan Selatan yang bermasalah, pada 2009 silam. (Istimewa)

“Iya benar, kemarin saya memenuhi undangan dari Bareskrim Mabes Polri, berkaitan dengan investasi batu barat Jabal Nur yang pesertanya adalah jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata Bogor. Surat pengaduan saya tanggal 1 Maret 2022, mengadukan BMT Darussalam Madani dan PT Adi Partner perkasa yang di dalamnya Yusuf Mansur menghimpun dana masyarakat diduga keras tanpa izin kepada instansi yang berwenang, sehingga tindakan menghimpun dana secara ilegal,” ujar Zaini Mustofa saat dimintai konfirmasi Solopos.com, Kamis (29/9/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Yusuf Mansur Jual Rumah, Orang Dekat: Ustaz Tidak Bangkrut!

Zaini menjelaskan, pada 1 Maret 2022 lalu dirinya mengadukan permasalahan yang menimpa dirinya dan ratusan investor batu bara lainnya kepada sembilan pihak.

Masing-masing Menteri Hukum dan HAM, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, PPATK, Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua KPK.

Dari sembilan pihak tersebut yang merespons baru Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Investasi Yusuf Mansur: Berharap Berkah Berbuah Musibah?

Kapolri memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti pengaduan Zaini Mustofa dkk.

Zaini dan sembilan rekannya diagendakan diperiksa penyidik Subdit V Dittipideksus Bareskrim Polri.

Ia mendapat surat panggilan bernomor B/6713/IX/Res.1.11/2022/Dittipideksus yang ditandatangani Kasubdit V Kombes Pol Ma’mun, SIK.

Baca Juga: Yusuf Mansur: Terima Kasih Majelis Hakim PN Tangerang

Dalam surat tersebut tercantum bahwa Subdit V Dittipideksus Bareskrim Polri sedang memeriksa kasus dugaan penghimpunan dana masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga lainnya sehingga terindikasi ada unsur penipuan atau penggelapan.

“Saya ceritakan ceritakan kronologinya dari A sampai Z, peran Yusuf Mansur apa, peran direkturnya Adiansyah apa, BMT perannya apa. Ini statusnya masih penyelidikan tapi saya acungi jempol untk Mabes Polri karena menindaklanjuti surat saya pada bulan Maret 2022 lalu,” ujar Zaini Mustofa.

Baca Juga: Rumah Digeruduk, Ini Tanggapan Yusuf Mansur dari Yaman

Hingga berita ini diturunkan belum diperoleh konfirmasi dari Yusuf Mansur. Pertanyaan yang dikirim Solopos.com melalui pesan Whatsapp belum mendapat tanggapan.

Namun dalam klarifikasinya di kanal Youtube Daqu Channel beberapa waktu lalu, Ustaz Yusuf Mansur mengaku sudah mengeluarkan uang lebih dari Rp23 miliar untuk mengembalikan uang milik ratusan investor proyek batu bara di Kalimantan Selatan.

Para investor kebanyakan adalah jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Cerita Yusuf Mansur Dilaporkan ke Mabes Polri lalu Kembalikan Uang

“Soal batu bara saya dibilang nipu, kagak. Dari dulu malah saya ngalah mulu, ikut ganti ikut bayar beberapa orang, malah ada satu orang Rp23 miliar itu. Saya juga gak tahu dapat duit dari mana itu bisa ganti,” ujar Yusuf Mansur sebagaimana dikutip Solopos.com, Kamis (13/1/2022).

Yusuf Mansur menegaskan dirinya bukan penipu. Ia hanyalah seorang ustaz yang mengajarkan ilmu sedekah sekaligus mengajak berinvestasi untuk aset manajemen syariah demi kepentingan umat.

Dai kondang itu sebenarnya mempersilakan kepada siapapun yang merasa ia rugikan untuk datang ke rumahnya di Cipondoh, Tangerang, Banten untuk menyelesaikan semua urusan.

Baca Juga: Lagi, Yusuf Mansur Ancam Laporkan Pemfitnah Dirinya ke Polisi



Namun, kata dia, karena masalah berkembang ke mana-mana dirinya merasa lebih baik diselesaikan secara hukum.

“Belum yang lain-lain itu, yang nyelonong ke rumah saya, kalau sekarang mah enggak. Kalau sekarang ada yang mau mempermasalahkan ke polisi aja udah, buktiin di sono aja udah. Selama ini juga ke polisi melulu, pakai pengacara melulu ya gak apa-apa,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya