Solopos.com, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap komplotan produsen oli palsu di Jawa Timur dengan menangkap lima pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Komplotan tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2020, dalam sebulan memiliki omzet sekitar Rp20 miliar per bulan.

Para pelaku selain memproduksi oli tidak sesuai standar, juga membuat kemasan botol oli dan kardus mirip dengan merk-merk oli yang diproduksi oleh produsen resmi, seperti AHM, Yamalube, Mesran, Federal, dan oli produksi Pertamina.

Oli tidak sesuai standar tersebut dipasarkan ke sejumlah agen dan distributor di seluruh Indonesia.

 

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono (ketiga dari kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (ketiga dari kiri) dan Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Indra Lutrianto Amstoni (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan produsen oli palsu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023). (Antara/Hafidz Mubarak A)

 

Tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan produsen oli palsu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023). (Antara/Hafidz Mubarak A)

 

Petugas menunjukan barang bukti kemasan oli palsu saat rilis pengungkapan produsen oli palsu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023). (Antara/Hafidz Mubarak A)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi