SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang rupiah (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com JAKARTA-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyelidiki oknum pegawai negeri sipil di Kepulauan Riau yang diduga memiliki rekening gendut.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Suhardi Alius mengatakan, akumulasi jumlah transaksi oknum tersebut mencapai Rp 1,3 triliun dalam lima tahun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Namun, dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail jabatan, golongan, dan dinas tempat oknum PNS tersebut bekerja Kepri.

“Saat ini masih diselidiki. Itu PNS di Kepri. Saya nggak tau golongannya apa, dia PNS biasa saja,” ujarnya singkat kepada wartawan, Rabu (30/4/2014).

Oknum PNS itu juga diduga telah melakukan penyetoran ke bank dengan satuan mata uang asing yang tak wajar apabila disesuaikan dengan profesinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya