Jumat, 18 November 2011 - 16:41 WIB

Bareskrim Polri minta kesaksian media soal kasus Anas

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan, selain memanggil Muhammad Nazaruddin, penyidik Bareskrim Polri juga akan meminta sejumlah media massa menjadi saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Anas Urbaningrum. Namun Saud tidak menyebutkan nama media yang akan dipanggil, sebab akan disesuaikan dengan bukti salinan berita media yang dijadikan Anas sebagai bukti dalam pelaporannya 5 Juli  lalu. Saud di Markas Besar Polri, Jakarta Jumat (18/11) mengaku pihaknya masih mengalami kendala dalam pemanggilan media. Pasalnya, sejumlah media menyatakan akan memberikan hak jawab terkait pelaporan Anas tersebut.

Padahal, polisi membutuhkan keterangan langsung wakil dari media massa dalam proses penyidikan. Seperti yang diketahui, Nazaruddin saat pelariannya ke Singapura pada 24 Mei lalu, melancarkan aksinya untuk menyerang sejumlah politisi Demokrat, termasuk Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. [kcm/dev]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif