SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan, selain memanggil Muhammad Nazaruddin, penyidik Bareskrim Polri juga akan meminta sejumlah media massa menjadi saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Anas Urbaningrum. Namun Saud tidak menyebutkan nama media yang akan dipanggil, sebab akan disesuaikan dengan bukti salinan berita media yang dijadikan Anas sebagai bukti dalam pelaporannya 5 Juli  lalu. Saud di Markas Besar Polri, Jakarta Jumat (18/11) mengaku pihaknya masih mengalami kendala dalam pemanggilan media. Pasalnya, sejumlah media menyatakan akan memberikan hak jawab terkait pelaporan Anas tersebut.

Padahal, polisi membutuhkan keterangan langsung wakil dari media massa dalam proses penyidikan. Seperti yang diketahui, Nazaruddin saat pelariannya ke Singapura pada 24 Mei lalu, melancarkan aksinya untuk menyerang sejumlah politisi Demokrat, termasuk Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. [kcm/dev]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya