SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa 10 pengurus Yayasan Pensantren Indonesia yang menaungi Pondok Pesantren Al-Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (26/5). Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Kamis (26/5) mengatakan, pemeriksaan itu terkait laporan salah seorang pendiri Yayasan Pensantren Indonesia (YPI) Imam Supriyanto.

Imam melaporkan pendiri YPI sekaligus pemimpin Al-Zaytun Panji Gumilang dengan dugaan memalsukan akta kepengurusan YPI. Ketika ditanya keterkaitan 10 pengurus yayasan dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII)/ Boy menuturkan, proses tersebut berjalan bertahap dan proporsional.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diberitakan, Al-Zaytun disebut sebagai pusat pemerintahan NII Komandemen Wilayah (KW) 9. Sementara itu, Panji disebut sebagai pemimpin NII KW 9. [kcm/dev]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya